Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Dikelola BUMDes, Sektor Wisata Diyakini Tingkatkan PAD Desa

Pengelolaan wisata Bukit Cula oleh BUMDes akan berdampak pada perekonomian di Desa Bumiwangi.

3 Juni 2018 | 20.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meninjau program padat karya tunai dengan anggaran dari dana desa yang dilakukan warga Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Bandung Jawa Barat, Minggu, 3 Juni 2018.

Program padat karya tunai yang dilaksanakan salah satunya pembangunan pembukaan jalan area wisata Bukit Cula dengan panjang 800 meter dan lebar 3 meter dengan waktu pengerjaan selama 6 hari.

"Potensi desa wisata itu besar sekali. Bumiwangi akan kembangkan wisata Bukit Cula. Oleh karena itu, kita harapkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk turut mengembangkan potensi ini agar dapat menambah pendapatan desa," kata Menteri Eko.

Menteri Eko menyakini dengan pengelolaan wisata Bukit Cula oleh BUMDes akan berdampak pada perekonomian di Desa Bumiwangi.

Kepala Desa Bumiwangi Rudi menyampaikan penggunaan dana desa dikhususkan untuk kegiatan padat karya tunai, terutama untuk mengembangkan area wisata Bukit Cula dengan pembukaan akses jalan.

Menurutnya, sekitar 20 hektare area wisata Bukit Cula akan menjadi konservasi alam untuk pemulihan alam dan menahan erosi tanah serta bekal anak cucu di masa mendatang.

"Bukit Cula ini harus kita rawat dan pulihkan dari sakit. Pemerintah Desa Bumiwangi dan warga telah berkomitmen agar Bukit Cula ini menjadi indah, aman, nyaman dan lingkungannya hijaunya tertata dengan baik," katanya.

"Sebagai wisata alam, Bukit Cula ini akan dikelola BUMDes agar pendapatan desa juga meningkat. Ke depan kita akan kembangkan juga area untuk wisata edukasi, embung, dan wisata minimalis di kawasan Bukit Cula," katanya.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo juga memberikan bantuan kepada 10 BUMDes di Kecamatan Ciparay, masing-masing sebesar Rp 50 juta.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rifwan Hendri

Rifwan Hendri

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus