Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Ketua MPR: Negara Harus Hadir dalam Persoalan Ojek Online

Menyangkut soal tarif, Ketua MPR setuju ojek online harus masuk dalam kategori transportasi.

25 Oktober 2018 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9 Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. Rombongan MOSI dipimpin koordinatornya Denny Stepanus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada Ketua MPR, Denny menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan oleh teman-temannya sesama pengojek online. Mulai dari persoalan tarif yang tidak berpihak pada pengojek, penarikan potongan oleh operator, penerapan pajak hingga ketiadaan aturan main mengenai ojek online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ini benar-benar merasa diperas. Keberadaan kami telah membantu masyarakat, penghasilan kami dikenakan potongan dan pajak, tapi negara tidak memberi perlindungan sama sekali. Bahkan, negara juga tidak mengakui keberadaan kami," kata Denny menambahkan. 

Karena itu, dia bersama kawan-kawan pengojek sengaja meminta waktu untuk bertemu Ketua MPR, dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi, sekaligus mendapat dukungan, demi memperbaiki nasib para pengojek. 

Menjawab keluhan tamunya, Ketua MPR menyampaikan rasa simpati. Apalagi keluhan tersebut sudah disampaikan keberbagai  pihak, mulai dari presiden, menteri hingga DPR, namun belum mendapat respon sesuai yang diharapkan. Menyangkut soal tarif, Ketua MPR setuju ojek online harus masuk dalam kategori transportasi. Karena itu tarif ojol tidak boleh ditentukan sepihak oleh pihak operator. Tetapi harus ditentukan oleh kementerian perhubungan, sebagaimana sarana transportasi lainnya. 

"Negara harus hadir dalam persoalan ini. Karena itu, harus ada peraturan yang memayungi. Kalau saat ini belum ada Undang-undang, maka seharusnya ada peraturan lain yang bisa digunakan. Jangan sampai dibiarkan lepas tanpa aturan, seperti sekarang ini," kata Zulkifli menambahkan. 

Kepada operator ojek online, Ketua MPR berharap tidak mudah untuk mengeluarkan para pengojek yang kritis. Bagaimanapun, mereka yang kritis itu tidak hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri. Selain itu, mereka juga sudah banyak membantu masyarakat, mendapatkan sarana transportasi. (*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus