Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Listrik di Pulau Kecil Sumbawa Kini Menyala 24 Jam

Sebagai upaya percepatan rasio elektrifikasi sekaligus capaian bauran energi. #Infotempo

27 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Medang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT PLN (Persero) mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Medang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hadirnya PLTS berkapasitas 314 kiloWatt peak (kWp) yang dilengkapi baterai berkapasitas 550 (kiloWatt hour) kWh dan inverter membuat 2.574 keluarga di pulau seluas 4,35 km2 ini dapat menikmati listrik selama 24 jam penuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, wilayah yang memiliki potensi kekayaan bahari ini hanya menyala 12 jam, yakni pukul 18.00 – 06.00 WITA. Jamaan, salah satu penduduk di Desa Bugis Medang yang memiliki usaha toko kelontong dan minuman cepat saji menceritakan kondisi kelistrikan di pulau dengan mayoritas penduduknya bermata pencahariaan nelayan, sebelum dan sesudah masuknya listrik 24 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentunya ini sangat menjadi kemajuan bagi kami dan warga semua. Listrik yang selama ini beroperasi 12 jam, kini bisa dipakai seharian penuh. Tentu saja usaha kami juga akan lebih maju, karena selama ini harus menyalakan genset di siang hari, tapi sekarang bisa pakai seharian penuh. Terima kasih PLN," kata Jamaan.

Hal serupa juga diakui Jumianti, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di pulau tersebut. Ia bersyukur dengan listrik yang kini 24 jam, karena selain memudahkan anaknya dalam belajar, dirinya juga dapat memperoleh pendapatan sampingan dengan berjualan es batu.

"Alhamdulillah kita senang. Kini tidak lagi susah dengan adanya listrik. Kita bisa menambah lemari es untuk berjualan es batu. Anak-anak juga bisa belajar kapan saja," kata ibu dua anak ini.

Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi NTB, Zaenal Abidin mengapresiasi PLN atas upaya yang dilakukan untuk melistriki daerah terpencil dan terluar di NTB. “Ini tentunya langkah yang luar biasa dari PLN. Tidak hanya sekedar melistriki, tapi berhasil menghadirkan green energy di pulau terluar NTB," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan PLTS yang akan beroperasi secara hybrid dengan PLTD milik PLN di Pulau Medang, juga untuk mengurangi penggunaan BBM yang harganya saat ini kian melambung. "Mengurangi Biaya Pokok Produksi listrik dan meningkatkan bauran energi terbarukan dalam bauran energi daerah NTB,” kata Zaenal.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Sudjarwo menjelaskan pembangunan PLTS di pulau yang mayoritas penduduknya adalah nelayan ini, selain untuk mengantisipasi beban yang pastinya semakin meningkat, juga sebagai upaya untuk pencapaian target bauran EBT sebesar 23 persen di tahun 2025.

Djarwo mengatakan tantangan dalam pembangunan PLTS ini adalah jarak yang cukup jauh dan juga faktor cuaca. Akses menuju Pulau Medang yang hanya bisa ditempuh dengan menggunakan kapal, tentunya akan berpengaruh pada saat mobilisasi instrumen dan komponen PLTS.

“Dengan beroperasinya PLTS ini, roda ekonomi makin bergerak, kesejahteraan masyarakat makin baik. Usaha-usaha yang semula manual dapat memanfaatkan listrik dengan baik. Industri pariwisata, UMKM, dan peluang usaha ekonomi kreatif juga dapat tumbuh dengan baik," kata Djarwo.

Saat ini, jumlah pelanggan PLN di Pulau Medang berjumlah 720 pelanggan dan didominasi oleh pelanggan rumah tangga. Sebelum beroperasinya PLTS, listrik di Pulau Medang disuplai dari empat unit mesin diesel dengan total kapasitas terpasang 460 kW. Dengan beban puncak rata rata 160 KW, kehadiran PLTS ini diharapkan dapat menyuplai kebutuhan listrik masyarakat dengan energi bersih. (*)

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus