Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Siswono Yudo Husodo, mengatakan integritas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, tidak diragukan. Sebab, Mahfud merupakan tokoh yang ulet dan pekerja keras yang layak menjadi contoh bagi generasi muda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siswono mengungkapkan Mahfud adalah putra pegawai kecamatan di Madura, Jawa Timur. Berkat ketekunan dan keuletannya, dia berhasil meraih gelar doktor dan profesor. Kiprahnya terus meluas dari legislatif, yudikatif dan eksektutif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sempat di DPR, menjadi menteri di tiga posisi, yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan Menko Polhukam. Kemudian pernah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, suatu prestasi yang gemilang," kata Siswono pada saat Dies Natalis dan Wisuda Universitas Pancasila, Kamis, 9 November 2023.
Sosok Mahfud MD, menurut Siswono, dapat dijadikan panutan oleh generasi muda dalam mengejar dan meraih cita-cita. "Ini memberikan contoh bagi generasi muda Indonesia yang demokratis. Setiap warga negara berhak memiliki cita-cita setinggi apapun," ujarnya.
Mahfud MD dalam pidatonya mengatakan penerapan dan penegakan hukum harus menjadi landasan utama untuk menjaga negara. Menurutnya, penegakan hukum dan keadilan harus tetap diutamakan. "Apa yang harus dilakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, harus bangun keadilan dan penegakan hukum," kata dia.
Dia menegaskan, bahwa hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. “Sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak,” ucapnya.
Mahfud menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Sebab, hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat khususnya para pemimpin bangsa.
Dia menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Para pejabat yang tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat. “Berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," tuturnya.
Di lingkungan politik dan pemerintahan, Mahfud MD, adalah sosok yang tak asing dalam periode 20 tahun terakhir. Kiprah dan ketegasan dalam penegakan hukum dan demokrasi diakuai masyarakat Indonesia.
Lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957, dengan nama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin. Selesai menampatkan sekolah lanjutan tingkat atas di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta, Mahfud melanjutkan kuliah di dua universitas pada 1977, yakni Jurusan Bahasa Arab Universitas Gadjah Mada dan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Lulus kuliah dari fakultas hukum, Mahfud kemudian mengabdi kepada almamaternya sebagai dosen.
Pada 1989, Mahfud merampungkan pendidikan di Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar magister ilmu politik. Empat tahun kemudian dia meraih gelar doktor dengan disertasi "Perkembangan Politik Hukum, Pengaruh Konfigurasi Politik terhadap Karakter Produk Hukum di Indonesia”.
Mahfud kemudian mengabdikan keilmuan dan kepakarannya dengan menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi. Dia pernah menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, STIE Widya Wiwaha Yogyakarta dan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mahfud sempat menjadi Rektor Universitas Islam Kadiri, Kediri, 2003-2006.
Pada masa orde baru, Mahfud pernah mengkritik indoktrinasi Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) tidak banyak manfaatnya dan hanya sebagai pemenuhan formal semata. Soal demokrasi, Mahfud lantang menyuarakan penataan sistem pemerintahan agar lebih demokratis dan penegakan hukum hak asasi manusia.
Mahfud menyebut proses demokrasi ditandai dengan pemilihan umum atau pemilu yang diselenggarakan secara berkala. Pemilu selalu diharapkan menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. “Pemilu harus diselenggarakan secara beretika dan bermartabat sehingga menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai aspirasi rakyat,” ujarnya di Bali, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sebagai mekanisme politik pembentukan pemerintahan dan pergantian kekuasaan, pemilu selalu diharapkan menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. Dalam konstitusi pemilu harus dilaksanakan Luber Jurdil. “Yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Itu agar aspirasi rakyat terserap menjadi kesepakatan publik,” kata Mahfud.
Agar proses dan hasil pemilu benar-benar demokratis, pemilu harus dilaksanakan secara bermartabat, yaitu sesuai dengan nilai, etika, dan aturan hukum. Aturan hukum berfungsi dengan demikian memberikan kepastian prosedur, syarat, dan tahapan sehingga dapat dikuti dan dilaksanakan oleh semua peserta pemilu.
Menurut Mahfud, pemilu beretika itu harus dilakukan dan dilaksanakan bersama-sama oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. Indonesia memiliki perangkat lengkap untuk membuat pemilu yang baik.
Peserta pemilu harus terus mendorong dan meningkatkan standar etika. “Dalam berkompetisi hendaknya mengedepankan kepentingan persatuan dan kemaslahatan bersama, dengan menggunakan bahasa dan komunikasi yang santun dan mencerahkan,” ucap Mahfud.
Dia menegaskan pemilu harus menghindari penggunaan kampanye negatif dan kampanye hitam, karena berpotensi meningkatkan ketegangan dan perpecahan. Masyarakat berperan dalam mengedepankan etika dalam menentukan pilihan dan mendukung calon. “Pertimbangan pilihan sangat penting untuk dapat menciptakan iklim rasional dan adu program serta gagasan dalam pemilu,” ujarnya.
Dia pun mengajak kalangan muda tidak boleh apatis terhadap pemilihan umum atau Pemilu 2024. Anak muda memilih calon pemimpin yang tersedia. “Mau tidak mau anak-anak muda yang akan memimpin masa depan,” kata Mahfud, Kamis, 9 November 2023
Selain itu, Mahfud juga meminta anak muda berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan berlangsung. Dia menyebut partisipasi itu bisa berupa kritikan, berbicara, dan menulis. “Masa anak muda apatis, tidak boleh”.
Mahfud mengatakan tidak ada calon pemimpin yang sempurna. Pemilihan umum itu bukan memilih calon yang sempurna, tetapi menghindari orang jahat menjadi pemimpin. Sebelum memilih, anak muda mesti melihat baik dan buruknya masing-masing calon untuk dipilih sesuai aspirasi pribadi.