Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menoreh Prestasi, Mengurangi Deforestasi

Isran Noor mengakhiri jabatan Gubernur Kalimantan Timur dengan catatan kinerja ciamik.#InfoTempo

1 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Isran Noor mengakhiri jabatan Gubernur Kalimantan Timur dengan catatan kinerja ciamik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lima tahun memimpin Kalimantan Timur, Isran Noor mengakhiri masa jabatan gubernur dengan segudang torehan prestasi. Tidak hanya di tingkat nasional, kinerja Isran juga mendunia karena keberhasilannya menjaga hutan secara berkelanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isran akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Kalimantan Timur pada 30 September 2023. “Saya happy, saya bangga bisa berbuat,” ujarnya bungah, Jumat, 29 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama memimpin provinsi dengan julukan Benua Etam, Isran mengaku diberikan kesehatan, kelancaran, keselamatan oleh Allah SWT hingga jabatannya berakhir. Dia gembira karena bisa bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia. 

Salah satu torehan prestasi Isran selama menjadi Gubernur Kalimantan Timur adalah berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Asia Pasifik. Dia membuat kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang.

Kalimantan Timur tercatat berhasil mencapai total pengurangan emisi 31,9 juta ton CO2eq (periode 1 Juli 2019–31 Desember 2020). Pengurangan emisi itu merupakan bagian dari pelaksanaan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF), yang bertujuan mengurangi emisi dengan skema pembayaran berbasis kinerja.

Selama ini Program FCPF tidak memiliki acuan dan pengalaman dari daerah lain. Kalimantan Timur kemudian mencari bentuk dan mekanisme sendiri yang disepakati Bank Dunia. 

Berdasarkan Letter of Intent (Lol) FCPF Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada 20 September 2017, disepakati volume kontrak penurunan emisi dengan skema result based payment (RBP) sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga US$ 5 per ton. “Target penurunan emisi berdasarkan kontrak adalah 22 juta ton CO2eq dengan total RBP sebesar US$ 110 juta,” kata Isran. 

Dia mengungkapkan selama masa Gubernur Awang Faroek Ishak telah diterbitkan peraturan daerah tentang program hijau. “Seperti perda perkebunan berkelanjutan, program Kaltim Hijau (Kaltim Green) dan program green growth compact. Semua program yang dibuat sekarang menghasilkan uang,” ujarnya. 

Program hijau kemudian dilanjutkan dengan menyusun dan menyepakati dokumen tentang pengurangan emisi. Pada 5-7 Februari 2019, Emissions Reduction Program Document (ERPD) Kalimantan Timur dibahas dan disetujui di Washington DC, Amerika Serikat. Menyusul 25 November 2020 dokumen Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) ditandatangani.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Kalimantan Timur mendapatkan advance payment pada 10 Oktober 2022 dari program penurunan emisi periode pertama sebesar US$20,9 juta atau setara 4,1 ton CO2eq. Sisanya, kelebihan penurunan emisi sebanyak 17,8 juta ton CO2eq akan diberikan apabila proses verifikasi dan validasi tuntas dilakukan. 

Dalam skema pembagian manfaat penurunan emisi Program FCPF Carbon Fund mengacu pada dokumen benefit sharing plan dan benefit sharing mechanism. Dimana dana yang diterima dibagi berdasarkan komponen responsibility sebesar 25 persen, komponen performance sebesar 65 persen dan komponen reward sebesar 10 persen.

Secara khusus alokasi manfaat dari komponen reward untuk masyarakat desa dan masyarakat adat dialokasikan sebesar 10 persen. Dimana pengelolaan termasuk penyaluran dana dilakukan oleh lembaga perantara subnasional kepada masyarakat hukum adat dan yang telah memperoleh pengakuan serta desa/kampung/kelurahan yang melakukan perlindungan kawasan berhutan.

Isran mengatakan peran menurunkan emisi karbon adalah hal utama yang dilakukan untuk masyarakat di Kalimantan Timur, Indonesia dan dunia. Menurut dia, ada atau tidak ada program FCPF hutan harus terus dijaga dengan menjaga keseimbangan ekologi dan kemanfaatan secara ekonomi. “Inilah kontribusi besar Kalimantan Timur untuk dunia, karena Kalimantan Timur adalah bagian dari paru-paru dunia,” ujar Isran. 

Isran juga mengajak negara-negara maju dan lembaga internasional berkontribusi dalam langkah-langkah penyelamatan bumi dari kekeringan, panas dan cuaca yang semakin ekstrem. Ajakan itu dia sampaikan pada saat menjadi pembicara kunci dalam forum Mobilization of Climate Finance For Accelerating Climate Actions yang digagas Permanent Mission of The Republic of Indonesia Geneva dan United Nations The Joint SDG Fund di Palais des Nations Building E Room XXII, United Nations, Jenewa, Swiss pada 5 September 2023.

Selain keberhasilan mendapatkan dana dari emisi karbon, Isran bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berhasil memperjuangkan profit sharing batu bara. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Berdasarkan beleid tersebut, Kalimantan Timur menerima sekitar Rp1,2 triliun. Dari jumlah itu provinsi menerima sebesar Rp300 miliar dan Kutai Timur sebagai penerima dengan penghasilan terbanyak sebesar Rp500 miliar. 

Tidak hanya penerimaan hasil tambang, Isran juga memperjuangkan dana bagi hasil sawit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2023 kepada Kalimantan Timur. Saat ini dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar Rp182 triliun. 

Dari sisi keuangan daerah, kepiawaian Isran dalam mengelola anggaran juga berdampak kepada peningkatan APBD kabupaten dan kota di Kaltim. APBD provinsi dan kabupaten/kota Kalimantan Timur. 

Pada 2021, total anggaran pendapatan dan belanja seluruh pemerintahan di Kalimantan Timur sebesar Rp40,40 triliun, naik menjadi Rp46,89 triliun pada 2022. Tahun ini, kata Isran, total APBD provinsi dan seluruh kabupaten/kota Kalimantan Timur bakal tembus hingga Rp76,65 triliun. 

Jumlah uang yang beredar di Benua Etam akan lebih besar ditambah dengan belanja pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp36 triliun pada tahun ini. Sehingga total anggaran pemerintah yang beredar di Kalimantan Timur mencapai Rp112 triliun. 

Selama kepemimpinan Isran, APBD Provinsi meningkat tajam dalam tiga tahun. Pada 2021, APBD provinsi tercatat sebesar Rp12,26 triliun. Kemudian naik menjadi Rp14,91 triliun pada 2022. 

Pada tahun ini, Isran memproyeksikan APBD Kalimantan Timur bakal tembus Rp25,32 triliun. “Pertama dalam sejarah APBD tembus Rp25 triliun,” ujarnya. 

Isran Noor mengakhiri jabatan Gubernur Kalimantan Timur dengan catatan kinerja ciamik.

Mengurangi Kemiskinan 

Salah satu kerja keras yang dilakukan Isran selama lima tahun memimpin Kalimantan Timur adalah menurunkan angka kemiskinan. Menurut dia, Kalimantan Timur merupakan daerah yang kaya sumber daya alam. “Tapi, masih ada sekitar 6,3 persen masyarakat miskin, ini sangat antagonis ada orang miskin dengan melimpahnya SDA,” ucapnya. 

Upaya menurunkan angka kemiskinan dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021. Isran berharap angka kemiskinan bisa ditekan sampai dua persen. Beragam kegiatan dan terobosan dilakukan pemerintah. Salah satunya ada dengan membangun rumah layak huni bersama perusahaan dan TNI untuk masyarakat miskin. ““Semua dana CSR difokuskan untuk membangun rumah layak huni,” kata Isran. 

Saat ini telah terbangun sebanyak 500 rumah layak huni hasil sumbangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur. Menurut Isran, pembangunan rumah layak huni melalui program CSR akan membantu masyarakat. 

“Salah satu faktor penentu kemiskinan adalah rumah yang layak huni. Kalau saja 3000 rumah bisa terbangun melalui program CSR, maka angka kemiskinan di Kalimantan Timur bisa turun menjadi dua persen,” ucapnya.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus