Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Mensos Ajak PSKS Perangi Covid-19 dan Kawal Bansos Tepat Sasaran

Peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

4 Mei 2020 | 05.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, memberikan pembekalan mengenai pentingnya peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini sebagai langkah strategis Kementerian Sosial mengkoordinasikan seluruh (PSKS) dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan turut aktif mengawal penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan penanganan dampak Covid-19 menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, serta elemen lainnya secara berjenjang. Ini berarti bahwa semua elemen harus bersama-sama bersinergi dalam penanganan Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Sosial adalah dengan mengirimkan bantuan sosial secara langsung ke alamat masyarakat yang terdampak. Hal ini untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh warga tanpa menimbulkan kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga harus cepat, responsif dan terintegrasi. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus berorientasi pada kemudahan dan kecepatan penanganan, tanpa mengabaikan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Terkait hal ini, dukungan dan peran PSKS dalam membantu pemerintah memberikan edukasi, informasi, komunikasi, sosialisasi, dan penanganan pengaduan masyarakat sangat diperlukan.  

"Aduan masyarakat tentang bansos yang tidak tepat sasaran seringkali saya lihat di media sosial dan media lainnya. Untuk itu perlu melibatkan PSKS mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait bansos baik bansos yang reguler maupun bansos dalam penanganan Covid-19," ujar Juliari dalam Rapat Telekonferensi bersama 225 peserta PSKS, Jumat.

Tidak hanya itu, menurut Mensos, penanganan aduan mengenai bansos pun harus dibantu teman-teman semua di daerah, karena data juga didapatkan dari daerah. "Saat-saat kondisi yang sulit seperti sekarang ini, yang kita butuhkan bagaimana kita bersatu, bagaimana kita meningkatkan solidaritas, bagaimana membantu sesama yang perlu dibantu, tidak perlu cari-cari kesalahan orang lain,” ucapnya.

Terkait layanan aduan bansos Covid-19, Mensos menjelaskan bahwa ada beberapa saluran layanan yang bisa dimanfaatkan oleh Pilar Sosial. Pertama adalah Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di kabupaten/kota dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat Desa/Kelurahan. Saat ini SLRT/Puskesos sudah ditunjuk sebagai salah satu layanan pengaduan yang resmi untuk bantuan-bantuan sosial pemerintah.

Saluran kedua adalah melalui pusat layanan resmi Biro Humas Kementerian Sosial RI, dengan alamat e-mail dan nomor kontak whatsapp yang sudah dibagikan kepada masyarakat. Saluran ketiga adalah penanganan berjenjang. Artinya, pengaduan masyarakat yang secara langsung disampaikan pada Karang Taruna atau PSM, dapat  diteruskan kepada perangkat desa/kelurahan agar diselesaikan atau dirujuk ke jenjang yang lebih tinggi dan seterusnya. Hal ini untuk menjamin bahwa pengaduan masyarakat tersebut dapat ditangani dan diselesaikan secara cepat dan tepat. 

“PSKS yang tersebar di seluruh Indonesia sudah melakukan aksi nyata membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi, edukasi, penyemprotan disinfektan, pembagian masker, pemberian kebutuhan makanan, penggalangan dana hingga pelaksanaan kegiatan pendampingan serta penyerahan bantuan sosial. PSKS bersinergi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra di wilayah mereka untuk melayani masyarakat. Saat ini mereka juga menjadi salah satu unsur dalam membantu melayani aduan bansos dari masyarakat," tutur Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto.

Rapat Telekonferensi Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama 225 peserta PSKS pada Jumat, 1 Mei 2020.

Dalam pelayanan bantuan sosial ini, Pilar Sosial dan pendamping lokal KAT harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi. Yang tidak kalah penting dalam situasi kondisi saat ini adalah peran CSR, di mana perusahaan sebagai bagian dari masyarakat memiliki tanggung jawab sosial memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Dukungan LKS atau Organisasi Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus melakukan layanan dan kepeduliannya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat diperlukan. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia juga turut dalam teleconference tersebut. Kolaborasi serta sinergi yang harus dibangun antara pemerintah dengan PSKS akan memperkuat penanganan Covid-19. Hal ini mencerminkan kerja sama yang harmonis antara elemen pemerintah dan masyarakat. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus