Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olly: REDS Harus Sampaikan Kabar Baik ke Pelosok Negeri

Relawan Damai Sejahtera atau REDS berikrar memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

29 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Relawan Damai Sejahtera atau REDS berikrar memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Olly Dondokambey menyatakan pentingnya seluruh Relawan Damai Sejahtera (REDS) bergerak ke seluruh wilayah dan membawa kabar kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik di Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tanpa dukungan kita semua, cita-cita bangsa membawa Indonesia menjadi negara hebat dan maju tidak akan pernah tercapai," ujarnya saat membuka Deklarasi REDS di Hotel Borobudur, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olly bangga melihat ratusan orang yang hadir di acara deklarasi, bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Sehingga ikrar ini menjadi semakin penting dalam membawa semangat kebangsaan. Adapun, deklarasi REDS untuk mendukung pemenangan pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD.

Sebelum Olly berpidato, layar di panggung menampilkan sederet visi misi pasangan Ganjar-Mahfud yang disambut gegap gempita para simpatisannya. "Hari ini kita bersyukur karena bisa bertatap muka dengan Pak Ganjar Pranowo, calon Presiden kita. Kita ketahui persis tadi kita sudah baca visi misi Pak Ganjar dalam rangka memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke," ujar Olly berapi-api.

"Apakah saudara saudara sepakat? Setuju?" Pertanyannya langsung disambut teriakan setuju para relawan sambil memekik nama Ganjar dan Mahfud.

Keyakinan para relawan untuk mendukung Ganjar-Mahfud di Pemilihan Presiden 2024 juga ditebalkan lagi lewat diskusi yang dimoderatori oleh Pendera Gilbert Lumoindong, dengan narasumber Ganjar Pranowo beserta Olly.

Mengawali diskusi, Pdt. Gilbert langsung mengajukan pertanyaan sensitif kepada Ganjar tentang jaminan kebebasan beribadat bagi masyarakat non-muslim.

Ganjar menjelaskan, selama menjadi Gubernur Jawa Tengah telah beberapa kali menyelesaikan masalah tersebut. Ia menjadi penengah ketika umat nasrani kesulitan membangun rumah ibadah.

"Bukan umat nasrani saja. Umat Buddha juga pernah mengeluh, masa beribadah ke Borobudur harus bayar. Akhirnya saya minta disediakan kawasan khusus untuk mereka dan gratis," kata Ganjar.

Kebijakan serupa diterapkan pada umat Hindu yang ingin beribadah ke Candi Prambanan. Pihak pengelola akhirnya mendirikan bangunan khusus agar umat Hindu bisa beribadah dengan tenang dan gratis.

"Maka kalau bercerita kebebesan beribadah, itu bukam SKB lagi, tetapi ini ketetapan konstitusi," ucap Ganjar menegaskan.

Pertanyaan Pdt. Gilbert berikutnya yang juga menohok adalah terkait kekhawatiran masyarakat bahwa Ganjar akan menjadi presiden yang tidak mandiri, hanya sebagai petugas partai.

Ganjar kemudian bercerita, kariernya di politik sejak 2004, saat menjadi anggota DPR, merupakan keuntungan karena ikut berperan dalam pengesahan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Berkat undang-undang tersebut, kata Ganjar, anak yang dilahirkan dari orang tua berbeda kewarganegaraan dapat disahkan menjadi WNI. 

"Lalu kami juga mengurus undang-undang tentang desa (UU Nomor 32 Tahun 2004), sehingga sekarang desa punya anggaran sendiri," ujar Ganjar.  

Setelah masa bakti di DPR, partaj tempat Ganjar bernaung menugaskannya untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah. Dalam masa kepemimpinannya itu, ia menegaskan setiap pejabat yang korupsi akan dipecat.

"Saya juga bisa membangun 18 sekolah utk orang miskin," katanya. Adapun 18 sekolah yang ia bangun tersebut merupakan sekolah asrama (boarding school), termasuk membebaskan biaya SPP.

Semua kebijakan tersebut, Ganjar melanjutkan, dimungkinkan karena ia menjadi petugas partai yang memegang prinsip membela rakyat cilik. "Itulah Marhein yang kami pahami," ucap pria kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah, 28 Oktober 1968. (*)

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus