Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Optimalisasi Industri Sawit Penopang Perekonomian

Produk kelapa sawit dan minyak sawit mentah menjadi andalan penghasil devisa. #Infotempo

27 November 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dialog Industri Optimalisasi Dan Keberlanjutan Industri Sawit Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional, Rabu, 30 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, mengatakan sumbangan devisa industri sawit mencapai US$ 35,79 miliar atau Rp 500 triliun. Sawit juga menyumbang 3,2 persen kepada produk domestik bruto (PDB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selama 2021 total produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai 54 juta ton dengan nilai industri diperkirakan sebesar Rp750 triliun,” kata Putu dalam Dialog Industri bertajuk Optimalisasi dan Keberlanjutan Industri Sawit sebagai Penggerak Ekonomi Nasional di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 30 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putu mengungkapkan rasio volume bahan baku CPO dan PKO yang diekspor sekitar 5,72 persen. “Sisanya 94,28 persen diekspor dalam bentuk produk olahan. Pada 2022 hanya enam persen yang kami ekspor sebagai bahan baku CPO,” tuturnya.

Perubahan rasio ekspor terlihat pada 2021 yang mencatat 168 jenis produk hilir yang diproduksi di dalam negeri. Jumlah tersebut mengalami kenaikan tiga kali lipat dibandingkan 10 tahun sebelumnya.

Produk olahan CPO dan PKO sebagian besar menjadi produk minyak goreng, oleo food, oleo chemical, bahan bakar terbarukan hingga pengolahan biomassa menjadi bahan kertas. Produk olahan CPO menjadi bantalan perekonomian nasional selama krisis ekonomi global.

Selama pandemi permintaan produk personal care and wash dalam bentuk sabun, deterjen, hand sanitizer melonjak signifikan di dalam negeri dan luar negeri. Termasuk Kementerian ESDM yang menjalankan program mandatory biodiesel dari B20 menjadi B30.

Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro.

Putu mengatakan Kementerian Perindustrian diberikan tugas menormalisasi kegiatan industri sawit karena terjadi disrupsi di penyaluran minyak goreng. “Kami diberikan penugasan dari pertengahan Maret sampai akhir tahun dengan didanai dari BPDPKS,” kata dia.

Putu menambahkan industri sawit menyerap tenaga kerja sebanyak 2,5 juta orang dan berdampak pada penghidupan bagi 21,4 juta orang lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Agam Fatchurrochman, mengatakan pemerintah pada era tahun tujuhpuluhan berencana melakukan pungutan perkebunan untuk memajukan industri perkebunan. Namun, Malaysia lebih dulu melakukan pungutan melalui Malaysia Palm Oil Board (MPOB) yang secara kelembagaan berada di bawah Kementerian Perladangan dan Komoditas.

Dana yang dihimpun MPOB digunakan untuk memajukan industri, riset, beasiswa mahasiswa, subsidi minyak, sampai peremajaan dan penanaman pohon sawit. “Pada 2015, untuk mengurangi suplai internasional dan permintaan dalam negeri ditambah muncul kesepakatan diberlakukan pungutan ekpor yang disebut CPO support fund untuk mendukung harga,” kata Agam.

Pemerintah kemudian mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2015. Pada periode itu total ekspor CPO mencapai 50 persen. “Sampai tahun lalu kontribusi ekspor CPO masih 17 persen, sekarang tinggal 5 persen, kata Putu,”

“Itulah hilirisasi porsi dalam negeri ditandai dengan porsi industri dalam negeri yang semakin tinggi. Tidak hanya sisi ekspor pembangunan refinery, kebutuhan untuk riset juga semakin bertambah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam dialog Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah; Gubernur Riau, Syamsuar dan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

#sawitbaik #sawituntukbangsa #generasisawit

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus