Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Panglima TNI Tunjuk Mayjen Mochammad Hasan Jadi Pangdam I/BB

Mayjen Mochammad Hasan sebelumnya menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.

20 Juli 2023 | 15.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi jabatan terhadap 7 panglima kodam (pangdam). Salah satunya yakni Mayjen TNI Mochammad Hasan yang menggantikan Mayjen Achmad Daniel Chardin untuk jabatan Pangdam I/BB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 19 Juli 2023, sesuai dalam S.Kep Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat itu ditandatangani pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam S.kep tersebut ada 96 perwira tinggi TNI AD, AL, AU yang dimutasi dari jabatannya. Terdiri dari 53 perwira tinggi TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.

Adapun, Mayjen TNI Mochammad Hasan, sebelum ditunjuk sebagai Pangdam I/Bukit Barisan, mengemban amanat sebagai Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pria kelahiran 4 Mei 1967 di Bandar Lampung ini, merupakan alumni angkatan militer tahun 1989 dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

Berikut perjalanan karier Mayjen TNI Mochammad Hasan:

- Danyonif 611/Awang Long (2005-2006)
- Danrindam IV/Diponegoro (2013-2015)
- Danrem 141/Toddopuli[2] (2015-2016)
- Paban 3 Tahwil Ster TNI (2016-2017)
- Sekretaris Pusterad (2017-2018)
- Kadisjasad (2018-2020)
- Irben Itjenad (2020-2021)
- Asdep Koordinator Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam (2021)
- Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba (2021-2022)
- Aster Kasad (2022-2023). (*)


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus