Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sampah masih menjadi masalah pelik di Indonesia. Indonesia diperkirakan menghasilkan 85.000 ton sampah per harinya dengan perkiraan kenaikan jumlah mencapai 150.000 ton per hari pada 2025. Jumlah ini didominasi oleh sampah yang berasal dari rumah tangga, yang berkisar antara 60% hingga 75%. Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik. Belum lagi kondisi 70% tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai kota di Pulau Jawa yang hanya mampu menampung maksimal sampai dua tahun ke depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Guna mengatasi inefisiensi dan terbatasnya kapasitas TPA di banyak kota-kota Indonesia, PT Reciki Solusi Indonesia (Reciki) menawarkan model bisnis pengelolaan sampah yang berpotensi dapat meningkatkan jumlah sampah terdaur ulang secara signifikan. Dengan kata lain mengubah masalah menjadi peluang dengan membangun sistem yang 100% berbasis lokal. Berdiri pada 2019, perusahaan swasta pengelola sampah ini memiliki tujuan untuk memenuhi visi zero-waste-to-landfill melalui fasilitas pemulihan material atau material recovery facilities (MRF) milik mereka yang disesuaikan dengan kebutuhan area lokal dan memungkinkan pemulihan nilai dari limbah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan pemahaman mendalam tentang lanskap operasional lokal, Reciki memberikan solusi praktis dan terukur untuk memecahkan krisis polusi plastik melalui peningkatan efisiensi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di seluruh rantai nilai. Model Bisnis Pengelolaan yang dilaksanakan antara lain dengan mendesign, memproduksi, dan mengoperasionalkan teknologi pengelolaan sesuai dengan karakteristik sampah. Reciki juga menjalankan pola pengelolaan yang memahami dan berkolaborasi dengan mata rantai persampahan yang telah berjalan.
Model bisnis yang juga diterapkan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan pada tenaga kerja informal terdampak maupun masyarakat sekitar, memahami kemampuan fiskal pemerintah/masyarakat terhadap biaya pengelolaan sampah, meningkatkan recycling rate dari 83,34% sampah yang tidak terkelola, serta menerapkan pola kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga/swasta/badan usaha.
Bekerja sama dengan multipihak, pihak swasta, komunitas, dan pemerintah, Reciki saat ini telah mengoperasional tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggungjawabku (Samtaku) untuk mengelola sampah. Satu TPST Samtaku berada di Lamongan, Jawa Timur. Dua lagi berlokasi di Baali, yakni TPST Samtaku Jimbaran dan TPST Samtaku Mengwitani.
Reciki memilah sampah yang berasal dari rumah tangga dan kawasan komersial, serta memulihkan bahan yang dapat didaur ulang, termasuk plastik bekas minuman kemasan gelas, botol dan plastik lain untuk dikembalikan ke dalam mata rantai daur ulang. Dalam mengembangkan solusi penyortiran dan distribusi, Reciki menyesuaikan pendekatannya di setiap kota dengan mempertimbangkan aspek karakterisasi sampah, infrastruktur yang ada, profil rumah tangga, dan sebagainya.
Sampah yang ditampung dilakukan sorting atau dilakukan pemisahan antara sampah organik dan sampah plastik. Sampah organik kemudian dilakukan daur ulang menjadi kompos yang akan disalurkan kepada masyarakat secara gratis. Sedangkan sampah plastik dipilah menjadi sampah high value dan sampah low value yang masih bisa didaur ulang. Sisanya yang sudah tidak dapat diolah dikirim ke TPA.
TPST Lamongan yang merupakan TPST Samtaku terbesar di Jawa Timur misalnya. Dibangun di atas lahan seluas 5.500 meter persegi di Desa Tambakrigadung Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, TPST Samtaku ini mampu menampung 60 ton sampah per harinya. Sejak dioperasikan pada Bulan Mei hingga Agustus 2020, TPST yang mempekerjakan 27 orang ini mampu mengurangi laju sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambak Rigadung Kecamatan Lamongan dan Dadapan Kecamatan Solokuro sebesar 18%.
Sebelum TPST beroperasi, sampah yang dibawah ke TPA sebanyak 152,38 ton. Kemudian setelah TPST beroperasi, volume sampah menjadi 106,46 ton dari periode Mei hingga Agustus. Diproyeksikan ke depannya TPST akan mampu mengurangi sampah ke TPA hingga 90%. Pengurangan tersebut terjadi karena adanya proses pengelolaan sampah.
Reciki menargetkan bisa menangani sampah secara nasional hingga 30% pada 2022 serta 70% di 2025 nanti. Tahun ini, Reciki menargetkan, membangun tujuh TPST. Perinciannya adalah tiga tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Bali khususnya di Denpasar, kemudian tiga TPST di Jawa Timur, dan satu TPST lagi di Bandung.