Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tren penurunan laju penularan virus Covid-19 dan meningkatnya cakupan vaksinasi membuat pemerintah bergegas menyusun peta jalan transisi dari pandemi menuju endemi guna mengembalikan aktivitas masyarakat secara normal. Langkahnya adalah meningkatkan cakupan vaksinasi dan pemerataannya dan terus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status pandemi melekat saat wabah berjangkit serentak di wilayah yang sangat luas seperti seluruh benua atau secara global, sehingga lebih sulit dikendalikan. Sedangkan status endemi menyangkut keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi yang sudah ada di Indonesia yaitu malaria dan demam berdarah dengue (DBD).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, pemerintah sudah memiliki skenario ketika Covid-19 tidak menghilang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat beradaptasi dan mengadopsi kebiasaan-kebiasaan baru agar dapat hidup sehat berdampingan dengan virus Covid-19.
“Sebagai bagian dari strategi dan skenario menuju hidup bersama COVID-19 tersebut, sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi COVID-19 menuju endemi,” ujar Menteri Johnny G. Plate. “Pada akhirnya nanti, upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan secara bertahap.”
Peta jalan atau road map yang dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat ketika masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Bukan sekadar menjadi acuan dalam upaya menekan penularan Covid-19, peta jalan ini juga dibuat agar masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.
Ketika menyusun peta jalan tersebut, menurut Menteri Johnny G. Plate, pemerintah melibatkan pihak terkait dan belajar dari pengalaman negara-negara lain. Pemerintah akan terus menyempurnakan peta jalan tersebut sesuai dengan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Tatanan hidup baru di era endemi ini akan berlangsung saat fatality rate kurang lebih 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100.000, serta positivity rate kurang dari 5 persen
Saat ini, pemerintah menerapkan peta jalan dengan penerapan protokol kesehatan ini pada enam aktivitas utama, seperti tempat perdagangan, yakni pasar/toko modern, pasar/toko tradisional; transportasi publik baik darat, laut, udara; destinasi pariwisata, yakni hotel, restoran, dan pertunjukan; kantor/pabrik baik pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT; lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan; dan tempat pendidikan meliputi PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
“Penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku. Pelaksanaannya akan didukung penggunaan teknologi digital, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Menteri Johnny G. Plate.