Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tabalong Maju dengan Gerbang Emas Bersinar

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mewujudkan kemandirian daerah dengan berbagai program. 

26 November 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mewujudkan kemandirian daerah dengan berbagai program

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama, Anang Syakhfiani, setelah dilantik sebagai Bupati Tabalong pada 2014. Pasalnya, indeks pembangunan manusia (IPM) di Tabalong menempati urutan paling bawah dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, kata Bupati Anang, Tabalong kaya dengan sumber daya alam. Seluruh hasil bumi berupa tambang dan hutan hanya dinikmati segelintir orang. Sedangkan pembangunan sumber daya manusia seperti jalan di tempat. “10 tahun lalu, IPM Kabupaten Tabalong sangat rendah. Kondisi ini bertolak belakang dengan kekayaan sumber daya alam yang ada. Kesannya, SDA melimpah tapi tidak diiringin dengan sumber daya yang baik,” ujarnya, beberapa waktu lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anang kemudian menggagas program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) Bersinar. Program yang diluncurkan delapan tahun lalu ini mencari solusi untuk meningkatkan IPM. Melalui Gerbang Emas Bersinar, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan disusun berbasis dari tingkat desa pada 2015. 

Sesuai visi Bupati Anang, “Menuju Kabupaten Tabalong yang Agamis, Sejahtera dan Mandiri” pembangunan digulirkan sampai ke pelosok-pelosok desa. Menurut dia, pembangunan berbasis desa sejalan degan Nawacita Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari masyarakat pinggiran.

Program Gerbang Emas Bersinar dilaksanakan dengan perencanaan yang secara komprehensif dan terpadu. Pembangunan desa dilakukan secara sinergis dengan memberdayakan semua pemangku kepentingan dan sumber daya yang tersedia. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian pedesaan. 

“Melalui Gerbang Emas dapat diwujudkan keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa baik yang dananya bersumber dari dana desa, APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN serta dana corporate social responsibility (CSR),” kata Bupati Anang. 

Berhasil Tingkatkan IPM Tabalong

Gerbang Emas Bersinar diluncurkan berdasarkan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera Bersinar di Kabupaten Tabalong. Disusul Peraturan Bupati Tabalong tentang Pelaksanaan Kredit Gerbang Emas dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pada tahap awal, sebanyak 24 desa desa menerima alokasi dana sebesar Rp1-1,2 miliar per desa. Setahun kemudian, Bupati Anang menaikkan dana desa menjadi Rp1,2 miliar hingga Rp1,8 miliar per desa. 

Pada 2017, total dana yang dialirkan ke desa di seluruh Kabupaten Tabalong mencapai Rp 183 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Dana desa bertambah menjadi Rp 193,2 miliar pada 2018. 

Program pembangunan berbasis desa berlanjut hingga tahun ini. Selama periode 2019-2023 total dana yang dikucurkan untuk peningkatan indeks pembangunan manusia berbasis desa sekitar Rp482 miliar. 

Seluruh upaya yang dilakukan Pemerintah Tabalong membangun sumber daya manusia sejak 2015 berbuah manis. Kini angka IPM Tabalong berada di lebel 79,13 atau peringkat pertama kategori kabupaten seluruh Kalimantan Selatan.

Wujudkan Desa Mandiri 

Catatan emas dalam indeks pembangunan manusia juga berdampak kepada indeks desa membangun. Berkat program Gerbang Emas Bersinar, kini dari 121 desa tidak ada yang berstatus sangat tertinggal dan tertinggal. Sebanyak delapan desa berstatus berkembang, 72 desa maju dan sebanyak 14 desa mandiri.

Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Tabalong mendapat penghargaan terbaik satu capaian indeks membangun dari Pemerintah Kalimantan Selatan pada 2023. 

Program Gerbang Emas Bersinar tidak hanya berhasil membanun desa, tapi juga menumbuhkan badan usaha milik desa atau bumdes. Saat ini tercatat sebanyak 47 bumdes yang bergerak di berbagai bidang usaha dari pengelolaan wisata sampai minimarket. 

Pengelolaan minimarket oleh bumdes dengan menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lainnya. Minimarket menjadi distributor beragam produk kebutuhan dengan harga eceran kepada mitra usaha. 

Bumdes Mart juga menjadi wadah untuk memasarkan produk lokal. Minimarket ini juga tutut membantu pemerintah mewujudkan kelancaran distribusi bahan pokok sehingga berdampak pada pengendalian inflasi.

 

Berdayakan UMKM

Di bidang ekonomi, Bupati Anang melakukan terobosan dengan menggulirkan program bantuan modal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program ini untuk mendorong sektor usaha melalui Kredit Gerbang Emas dengan penyaluran kredit dengan bunga nol persen. 

Kredit Gerbang Emas diluncurkan pada 16 Oktober 2017. Program ini sebagai respon masalah modal yang dikeluhkan masyarakat pada saat memulai usaha. Selain itu, untuk menghidari masyarakat dari jeratan rentenir. 

Kredit Gerbang Emas dikelola perusahaan daerah, PT BPR Tanjung Bersinar. Pemberian kredit diberikan dengan syarat mudah, yakni kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan berusaha dan rekomendasi dari instansi terkait. 

Hingga Desember 2022, realisasi Kredit Gerbang Emas Rp14,9 miliar dengan jumlah debitor 1.263 orang. Besaran pinjaman yang diberikan untuk pedagang maksimal Rp3 juta dan pelaku usaha kecil menengah sebesar Rp 25 juta. 

Adapun penerima manfaat program kredit bunga nol persen ini, adalah perdagangan sebanyak 58,92 persen, jasa 29,67 persen dan pertanian 8,53 persen. Kemudian perindustrian 0,72 persen dan perikanan 2,17 persen. 

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus