Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upaya Pemerintah Mendukung IMC

Sebagai solusi manufaktur industri mesin perkakas. #Infotempo

4 Desember 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penandatanganan kerja sama antara Pusat Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) ITB bekerjasama dengan pihak Korea melalui Machine Tools Industry Development Centre (MTIDC).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Industri manufaktur khususnya industri permesinan tumbuh signifikan pasca pandemi Covid-19. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian M. Arifin, mengatakan, pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan III tahun 2022 ini menunjukkan tren yang sangat positif yakni tumbuh sekitar 4,83 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini lebih baik dibandingkan dengan triwulan kedua yang hanya tumbuh sebesar 4,33 persen. Ini tntunya menunjukkan bahwa sektor manufaktur itu menggeliat," kata Arifin.

Menurut Arifin, sektor dibawah binaan Ditjen ILMATE juga tumbuh pada triwulan III ini yakni logam tumbuh sebesar 20,16 persen; permesinan tumbuh 17,67 persen; elektronik tumbuh 12,56 persen; dan otomotif tumbuh sebesar 10,26 persen.

Pemerintah pun terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri. "Melalui kebijakan ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional," ujarnya.

M. Arifin, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.

Pemerintah juga mendorong agar substitusi impor pada akhir 2022 bisa mencapai 35 persen. Dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengguna produk wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal 40 persen.

Produk dalam negeri yang wajib digunakan harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen. "Di tahun 2022, Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat TKDN sebanyak 1.250 sertifikat produk," kata dia.

Kemenperin telah mengalokasikan pembiayaan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar untuk memfasilitasi sertifikasi TKDN tersebut. Produk sasaran yang difokuskan untuk mendapat sertifikat TKDN antara lain produk industri alat kesehatan, alat dan mesin pertanian, farmasi, permesinan, elektronika, dan telematika.

Arifin menjelaskan, sektor industri permesinan adalah salah satu sektor industri yang memiliki dampak signifikan terhadap sektor industri lainnya. Karena itu, sesuai dengan kebijakan Kemenperin untuk menurunkan ketergantungan pada impor, khususnya sektor industri permesinan, maka pasar utama yang menjadi sasaran untuk produk-produk industri permesinan Indonesia adalah pasar domestik untuk menggantikan produk-produk impor.

"Produk industri permesinan Indonesia yang diunggulkan untuk dapat mengisi pasar domestik adalah produk-produk dengan kandungan teknologi menengah-rendah dengan target pasar yang luas," ujar Arifin.

Saat ini Kemenperin tengah mengupayakan untuk membangun Indonesia Manufacture Centre (IMC). IMC ini akan menjadi wadah bagi para industri untuk saling bertukar pikir dan ide, serta dapat juga menjadi suatu one stop solution bagi permasalahan yang dihadapi oleh industri

Pihak-pihak yang terlibat nantinya dalam IMC antara lain Asosiasi Industri, Praktisi, Akademisi, serta Pemerintah. "IMC akan menjembatani kesenjangan antara sisi demand dari industri terhadap permesinan dan sisi suplai permesinan dari hasil riset, pengembangan, dan inovasi baik oleh perguruan tinggi, lembaga riset, atau industri," kata Arifin.

Arifin menjelaskan, IMC memiliki fungsi, yakni pertama, melakukan kegiatan riset dan pengembangan (litbang) dan pemecahan masalah industri yang diperlukan untuk peningkatan daya saing industri permesinan nasional. Kedua, membangun jaringan kerjasama dengan berbagai institusi dan pusat-pusat litbang nasional untuk melakukan litbang industri, khususnya industri permesinan.

Ketiga, mengintegrasikan institusi dan pusat litbang nasional dengan industri permesinan untuk peningkatan daya saing industri permesinan nasional. Keempat, melakukan transfer dan diseminasi pengetahuan dan teknologi hasil litbang kepada mitra di industri permesinan yang memerlukan. "Terakhir, mengelola pengetahuan dan teknologi industri permesinan secara cerdas," ujarnya.

Salah satu program yang sudah dilakukan yaitu untuk industri perkakas yang dilakukan di ITB. Pusat Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) ITB bekerjasama dengan pihak Korea melalui Machine Tools Industry Development Centre (MTIDC) untuk pengembangan industri machine tools. Kerjasama yang dilakukan dalam lingkup hibah dan peningkatan kemampuan sdm untuk general lathe.

Pihak ITB akan merakit mesin general lathe dan kemudian Akan dihibahkan kepada lembaga yang memenuhi kriteria sebagai penerima hibah. Project ini merupakan langkah awal dengan harapan melalui PPTI ITB dapat mendorong perkembangan dan penguasaan teknologi serta adanya transfer knowledge bagi industri permesinan," kata Arifin.

Infografis Pertumbuhan Industri Pengolahan pada Triwulan III 2022 Berdasarkan Subkategori.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus