Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Memasuki gelaran Paritrana Awards keempat, para kandidat pemenang dikumpulkan untuk menerima apresiasi atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama tahun 2020. Ini adalah penghargaan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Penganugerahan Paritrana Award 2020 ini dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin secara daring melalui kegiatan webinar yang dihadiri oleh para kandidat pemenang Paritrana Award 2020. Para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM).
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menerangkan partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat Provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari tujuh Provinsi, delapan Kabupaten/Kota, sembilan Badan Usaha Skala Besar dan sembilan Badan Usaha Skala Menengah,” ujar Anggoro.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan program Jamsostek ini sangat penting memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Menurutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJamsostek," katanya.
Selanjutnya Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahun karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau Badan Usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini