Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ajengan Masuk Sekolah Akan Diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2019

Pemdaprov Jabar terus mematangkan persiapan teknis pelaksanaan Program Ajengan Masuk Sekolah.

5 Februari 2019 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ajengan Masuk Sekolah Akan Diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR - Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang digulirkan Pemda Provinsi Jawa Barat, akan mulai diterapkan di SMU/SMK pada tahun ajaran baru 2019 ini. Pemdaprov Jabar terus mematangkan persiapan terkait teknis pelaksanaannya.

"AMS harus masuk dan mulai di tahun ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya. Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di rumah dinasnya, Senin, 4 Januari 2019.

Menurut dia, program serupa pernah diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat dirinya menjadi Bupati dan sukses. Kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih dalam, karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda. Pihaknya pun tetap akan mengakomodir bagi siswa yang beragama non muslim.

Untuk tahap awal, ajengan atau kyai akan mengajarkan langsung kepada murid. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan saja, tapi akan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren.

"Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato, tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren. Maka, kurikulumnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu," ucap Uu.

Terkait ajengan yang akan dilibatkan dalam program tersebut, Uu menyerahkan sepenuhnya kepada MUI. Yang pasti, ajengan tidak harus memiliki ijasah yang tinggi, namun memiliki kapabilitas dan pengalaman di pesantren. Selain itu, ajengan juga akan diprioritaskan bagi yang berdomisili dekat dengan sekolah.

"Ajengan atau kyainya jangan dilihat ijasahnya. Yang penting berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI. Jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI," ujarnya.

Salah satu tujuan program AMS adalah, untuk menangkal paham radikalisme yang rentan di kalangan remaja, dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak. "Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah, tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada," kata Uu.

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyambut baik program AMS. Namun, perlu dukungan dan komitmen semua pihak. Sebab, hal ini menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.

"Latar belakangnya itu, jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme atas nama agama, sangat bertentangan," kata Rahmat. (*)

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Charles

Charles

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus