Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Antisipasi Mudik, Tiga Ruas Jalan di Tulang Bawang Diperbaiki

Pemkab Tulang Bawang mempercepat perbaikan tiga ruas jalan menjelang Idul Fitri untuk meningkatkan akses dan keselamatan. Warga diminta berhati-hati selama proses berlangsung.

23 Maret 2025 | 17.07 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas PUPR, Tulang Bawang mempercepat perbaikan jalan guna meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat. Dok. Tulang Bawang
Perbesar
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas PUPR, Tulang Bawang mempercepat perbaikan jalan guna meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat. Dok. Tulang Bawang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMO BISNIS - Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Dinas PUPR mempercepat rehabilitasi jalan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat.

Tiga ruas yang diperbaiki adalah Jalan Raya Gunung Sakti, Jalan Senayan, dan Jalan depan Koramil Lama Menggala. Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang, Haryanto, SE., M.Ec., Dev, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas keluhan warga terkait jalan rusak yang berpotensi membahayakan pengguna.

"Perbaikan jalan ini penting untuk memperlancar arus transportasi, meningkatkan keselamatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama menjelang musim mudik Idul Fitri," kata Haryanto.

Pemkab Tulang Bawang berharap proyek ini berdampak positif, baik dalam keselamatan berkendara maupun kelancaran distribusi barang dan jasa. Warga diminta berhati-hati selama proses perbaikan dan mengikuti rambu yang telah dipasang. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus