Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bonnie Triyana Ajak Perpusnas Perkuat Minat Baca Masyarakat

Bonnie Triyana mendorong Perpusnas membuat kebijakan konkret untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

25 April 2025 | 11.33 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. Dok. dpr.go.id
Perbesar
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. Dok. dpr.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Kepala Perpusnas Indonesia di Gedung DPR, pada Kamis, 24 April 2025, anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mendorong Perpusnas membuat kebijakan konkret untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Minat baca masyarakat sangat rendah artinya harus ada kebijakan konkret dari Perpustakaan Nasional agar bagaimana caranya minat membaca masyarakat ini meningkat tajam,” tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diketahui, minat baca masyarakat Indonesia masih sangat rendah, diukur dari tingkat literasi dunia. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001 persen. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca. Padahal, dari segi penilaian infrastuktur untuk mendukung membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa.

Untuk meningkatkan minat baca, menurut Bonnie, masyarakat perlu menyadari bahwa kini ada banyak sekali sumber bacaan dan pengetahuan. Buku tidak lagi hanya berupa buku cetak, tetapi juga buku elektronik atau e-book maupun jurnal-jurnal atau hasil riset yang tersedia di berbagai platform terpercaya.

“Berdasarkan temuan lapangan banyak sekalian perpustakaan di daerah yang terbengkalai, ini menunjukkan bahwa pemerintah juga kurang serius untuk meningkatkan minat baca masyarakat”, kata Bonnie.

Lebih lanjut, ia menilai efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berpotensi mengakibatkan hilangnya 8.400 naskah kuno karena tidak dilakukan preservasi. Menurutnya, Indonesia memiliki kelembapan udara yang cukup tinggi khususnya di Perpusnas sehingga berpotensi mempercepat kerusakan naskah kuno. (*)

Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus