Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR: Kaji Ulang Niat Hadirkan Lagi Jurusan di SMA

Kemendikdasmen mewacanakan untuk menghadirkan kembali jurusan di SMA. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan, minta rencana tersebut dikaji matang agar sistem pendidikan di Indonesia tidak mudah berubah.

15 April 2025 | 20.20 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfan. Foto: laluhadrianirfani.official
Perbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfan. Foto: laluhadrianirfani.official

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan, menilai pemerintah patut mengkaji secara matang bila ingin menghadirkan kembali jurusan IPA, IPS dan Bahasa di sekolah menengah atas (SMA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Komisi X memandang agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi berbasis data, serta menyampaikan kajian akademik dan empiris mengenai urgensi dan efektivitas penjurusan sejak kelas 10. Salah satu perhatian utama adalah pada aspek perkembangan peserta didik,” ungkapnya dikutip dari rilis Parlementaria, Selasa, 15 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Lalu Hadrian, siswa kelas 10 SMA masih pada fase eksplorasi minat dan bakat. Penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka, dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka panjang.

“Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan terlebih dahulu juga menghapus penjurusan di SMA oleh Menteri Nadiem. Pada tahun ajaran 2022 yang lalu, sekitar 50 persen data Satuan Pendidikan menerapkan kurikulum Merdeka. Dan kini pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen,” tuturnya.

Kebijakan yang sudah berjalan tersebut, kata Lalu Hadrian, menjadi tidak efektif jika aturan penjurusan kembali diberlakukan. Sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional. Perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan satuan pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan.

”Oleh sebab itu, perlu dipastikan kesiapan struktur pendidikan termasuk ketersediaan guru mata pelajaran spesifik, sarana penunjang, serta kesiapan sekolah-sekolah di daerah apabila sistem penjurusan ini betul-betul ditetapkan menjadi sebuah kebijakan,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Pemerintah juga harus membuka ruang diskusi publik untuk menghimpun aspirasi dari berbagai daerah agar kebijakan yang diambil tidak bersifat top-down. Aspirasi bisa didapat dari guru, kepala sekolah, orang tua, hingga siswa.

“Kami justru mengusulkan pendekatan bertahap dalam melaksanakan penjurusan, misalnya melalui masa orientasi lintas bidang studi di semester awal sebelum penentuan penjurusan,” ucap Lalu Hadrian.

Penjurusan pun sebaiknya berbasis pada asesmen minat dan bakat siswa, bukan sekedar pada nilai akademik. “Dengan demikian, kebijakan pendidikan akan lebih inklusif, adaptif, dan berpihak pada masa depan generasi muda Indonesia,” kata dia. (*)

Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus