Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Energi merupakan kebutuhan dasar bagi manusia dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Dalam konteks negara, energi memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sosialisasi menjadi penting, di saat ketersediaan energi sangat menentukan untuk keberhasilan pembangunan nasional jangka panjang, agar Indonesia mampu tetap survive dari berbagai ancaman krisis yang mungkin terjadi di bidang energi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mencapai ketahanan energi, ada empat indikator yang diperlukan, yaitu bagaimana ketersediaan fisiknya (availability), bagaimana kemudahan mendapatkannya (accessibility), bagaimana keterjangkuan harganya (affordability), serta bagaimana energi yang dikembangkan mendukung keberlangsungan lingkungan hidup (acceptability).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari indikator availability, di beberapa daerah, pemerintah sedang giat membangun infrastruktur energi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat setempat. Indikator accesibility, bagaimana membawa energi ke masyarakat. Seperti masyarakat di remote area, pemerintah menghadirkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Slain itu juga pemberian konverter kit untuk masyarakat mendapatkan energi yang cukup.
Indikator affordability sering dikaitkan dengan harga energi yang terjangkau bagi rakyat. Prinsip energi berkeadilan seperti subisidi energi (listrik) bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah. Sedangkan acceptability, bagaimana energi yang digunakan mendukung keberlanjutan lingkungan seperti isu pengelolaan sampah menjadi energi atau “waste to energy” dan pemanfaatan limbah sawit untuk bioenergi.
Dalam upaya tersebut, pemerintah telah mengupayakan untuk melistriki hingga ke pelosok Tanah Air, dengan mengembangkan energi setempat dan menjaga agar harga listrik kompetitif dan tetap terjangkau bagi masyarakat. Rasio elektrifikasi nasional sampai dengan kuartal ketiga tahun 2018 mencapai 98,05%, dan ditargetkan mencapai 99% sampai dengan tahun 2019.
Sub sektor migas diupayakan semakin efisien dan kompetitif, dengan memberikan multiplier effect dari industri hulu migas kepada perekonomian nasional. Di antaranya dengan penguasaaan teknologi, peningkatan daya saing industri dalam negeri, dan penciptaan kesempatan kerja.
Sub sektor energi baru terbarukan dan konservasi (EBTKE), memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari panas bumi sebesar Rp 1.144 miliar sampai dengan kuartal ketiga tahun 2018, yang merupakan 163% target APBN 2018 sebesar Rp 700 miliar.
Sementara itu, sub sektor mineral dan batubara ditandai dengan pengelolaan dari sisi hilir mineral untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan mendorong percepatan pembangunan smelter, menjamin peningkatan penerimaan negara, dan kepastian usaha terjamin sesuai masa operasi.
Apa yang sudah dilakukan tersebut untuk menyediakan energi secara merata dengan harga terjangkau, meningkatkan penerimaan negara, dan sekaligus memacu pertubuhan dan investasi. (*)
(DEN/Humas/TR)