Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hindari Penipuan, Nasabah Diminta Kenali Akun dan Kontak Resmi BRI

BRI secara aktif mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan bank.

14 Agustus 2024 | 13.49 WIB

Ilustrasi nasabah BRI sedang transaksi perbankan menggunakan telepon genggam. Dok. BRI
Perbesar
Ilustrasi nasabah BRI sedang transaksi perbankan menggunakan telepon genggam. Dok. BRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghimbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan perbankan. Selain adanya berbagai akun sosmed maupun website palsu yang mengatasnamakan BRI modus terbaru para pelaku scammer mengubah nomor telepon yang tercantum di kolom alamat mesin pencari Google untuk tujuan menipu masyarakat umum.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menuturkan, perseroan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah berbagai aksi scam dengan berbagai modus penipuan, diantaranya adalah dengan menghapus informasi-informasi palsu yang mengatasnamakan BRI. “BRI telah aware dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan,” ujar Hendy.

Dengan munculnya berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan BRI, perseroan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secaraluas dengan alamat atau akun:

  • Website: www.bri.co.id
  • Instagram : bankbri_id
  • X/Twitter : bankbri_id, kontak bri, promo_bri
  • Facebook : Bank BRI
  • Youtube: Bank BRI
  • Contact BRI di nomor 1500017 & Chat Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017

“BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI,” kata Hendy.

Selain itu, dia juga melarang nasabah untuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi. “Atau yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Hendy. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Fifia Asiani

Fifia Asiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus