Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Hutan Sosial di Jabar Sudah Mencapai 12.534 Hektare

Jangan hanya konglomerat saja tapi semua rakyat berhak atas tanah di Indonesia.

13 Oktober 2018 | 20.33 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, pada acara Dialog Nasional Indonesia Maju di kawasan hutan Kota Tasikmalaya, rest area Urug Kawalu, Sabtu 13 Oktober 2018.
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, pada acara Dialog Nasional Indonesia Maju di kawasan hutan Kota Tasikmalaya, rest area Urug Kawalu, Sabtu 13 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR- Realisasi program Hutan Sosial di wilayah Jawa Barat saat ini sudah mencapai 12.534 hektar dari total 180 ribu hektar yang ditargetkan pemerintah pusat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya menyatakan, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dari jumlah 12.534 hektar tersebut, 7.167 hektarnya sudah digunakan masyarakat dan sisanya 5367 hektar sudah disiapkan pemerintah.

"Sebetulnya untuk Jabar (hutan sosial) sudah banyak ya dan menurut data sudah ada 7.167 hektar kemudian yang sedang disiapkan sekarang ada 5367 hektar," katanya di acara Dialog Nasional Indonesia Maju di kawasan hutan Kota Tasikmalaya, rest area Urug Kawalu, Sabtu (13/10/18).

Dalam dialog ini dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman serta para penyuluh kehutanan dan pertanian di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Menteri Siti menuturkan, hutan sosial yang merupakan program pemerintah pusat adalah hutan milik pemerintah yang dapat dikelola oleh masyarakat. Ditargetkan pada akhir tahun 2019 dapat terealisasi sebesar 4.3 juta hektar.

"Hutan sosial kan program pemerintah, secara keseluruhan sampai 2019 target kita 4,3 juta hektar sekarang sudah terelaisasi 2,1 juta. Sementara total untuk di pulau Jawa hutan sosial ini 200 ribu hektar di Jatim, 180 ribu di Jabar, 90 ribu di Jateng dan 30 ribu di Banten," ucapnya.

Melalui program hutan sosial ini, masyarakat dapat menggunakan tanah milik Perhutani atau HGU yang tidak digunakan untuk keperluan yang produktif. Masyarakat bisa menggunakan tanah tersebut selama 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi sampai 35 tahun.

"Jadi total 70 tahun masyarakat bisa meminjam tanahnya," kata Siti.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa, semua rakyat Indonesia berhak atas tanah untuk dikelola melalui ketentuan yang berlaku. "Jadi jangan hanya konglomerat saja tapi semua rakyat berhak atas tanah di Indonesia," ujarnya.

Emil sapaan Gubernur mengatakan, hutan sosial yang merupakan program dari Presiden Joko Widodo pada dasarnya adalah program dari kepala daerah selaku pemimpin dibawahnya yang harus turut disukseskan.

"Semua program dari Presiden pada dasarnya adalah program Gubernur, Walikota dan Bupati juga maka itu harus kita sukseskan," kata Gubernur Emil. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus