Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Indonesia-Malaysia Perbarui Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Pembaruan karena terjadi perubahan kondisi, pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.

9 Juni 2023 | 10.50 WIB

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA) di Putrajaya, Malaysia, Kamis 8 Juni 2023.
Perbesar
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA) di Putrajaya, Malaysia, Kamis 8 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Indonesia dan Malaysia meneken pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/ BTA). Penandantanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri MalaysiaTengku Zafrul Aziz di Kuala Lumpur, Kamis, 8 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perjanjian perdagangan ini kali pertama berlaku pada 24 Agustus 1970. Kemudian ditinjau ulang pada 21–22 Juli 2009 di Bandung, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi pada pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022. Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya, dan disaksikan Presiden RI Joko Widodo bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembaruan BTA dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya.

“Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan,” kata Mendag.

Ke depan, tindak lanjut penyelesaian persetujuan ini memerlukan perhatian khususnya dalam hal ratifikasi, sosialisasi, dan pengawasan implementasinya. “Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut.”

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa BTA berbeda dengan bentuk kerja sama perdagangan seperti Free Trade Agreement, meskipun kedua negara merupakan anggota ASEAN yang seharusnya diberlakukan bea nol persen. “Dalam BTA diberikan beberapa pengecualian ketentuan ekspor dan impornya dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat kita di perbatasan,” ucapnya.

Setelah ditandatangani, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan.

Sekilas Perdagangan Indonesia–MalaysiaPada Januari—Maret 2023, total perdagangan Indonesia–Malaysia mencapai US$ 6,14 miliar. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai US$ 27,8 miliar. Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 30,37 persen dibanding tahun 2021.

Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 15,4 miliar dan impor Indonesia senilai US$ 12,4 miliar. Indonesia mencatat surplus US$ 2,9 miliar terhadap Malaysia.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Malaysia yaitu batu bara, minyak sawit, minyak bumi, DAN industrial monocarboxylic fatty acids. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Malaysia yaitu minyak bumi, acyclic hydrocarbons, polimer, mesin dan peralatan mekanik, serta acyclic alcohols. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus