Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di masa pemerintahan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Kabupaten Sumenep bertumbuh di berbagai sektor. Kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang berada di ujung timur Pulau Madura dan terdiri atas 126 pulau ini tidak menjadi halangan untuk terus bergerak ke arah kemajuan yang signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Achmad Fauzi yang akrab disapa Cak Fauzi, ini bersama jajarannya membawa Kabupaten Sumenep semakin maju dalam pembangunan. Sebagai bupati yang bertugas selama sejak 2021-2024, ini dia telah melakukan berbagai terobosan untuk memacu pertumbuhan Kabupaten Sumenep di berbagai bidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berkat kinerjanya, Bupati Achmad Fauzi mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Yang terbaru adalah penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang diberikan Tempo Media Group pada Selasa, 10 September 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta. Penghargaan ini diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir, didampingi Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjadi salah satu penerima Apresiasi Tokoh Indonesia Tahun 2024 dalam kategori Pendidikan dan Teknologi. “Saya berterima kasih atas apresiasi oleh Tempo sebagai seorang yang dianggap punya kepedulian terhadap sektor pendidikan dan teknologi,” kata Cak Fauzi. “Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan segenap lapisan masyarakat serta para stakeholder di Sumenep.”
Penghargaan dari Tempo Media Group ini, menurut dia, tidak hanya menjadi perwujudan dedikasi di pemerintahan, namun juga memotivasi untuk terus mendorong perkembangan yang lebih baik. Ada berbagai program dan terobosan yang dilakukan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi beserta jajarannya di sektor pendidikan dan teknologi yang tak lagi demi kemaslahatan masyarakat.
Pendidikan dan Teknologi
Di bidang pendidikan, Kabupaten Sumenep menjadi tuan rumah Festival Olahraga Pendidikan (FOP) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). FOP 2024 merupakan salah satu inisiatif penting untuk mempromosikan olahraga di kalangan pelajar dan mempersiapkan generasi mendatang dengan lebih baik.
Ratusan siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mengikuti FOP 2024 pada 10-12 September 2024. “FOP sebagai upaya untuk menumbuhkan minat dan bakat olahraga di kalangan generasi muda. Pemerintah bersama orang tua memiliki peran penting dalam hal ini, agar kebijakan olahraga dapat diterapkan secara efektif dan membentuk generasi emas yang siap bersaing," ucap Achmad Fauzi.
Dalam hal teknologi, Achmad Fauzi mendorong segenap jajarannya menguasai bidang teknologi informasi. “Penguasaan digital ini penting untuk mendukung tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan pelayanan,” ujarnya. Di era digital, kemampuan memanfaatkan teknologi menjadi kunci keberhasilan.
Menyadari pentingnya kemampuan digital, Pemerintah Kabupaten Sumenep proaktif menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pemenuhan fasilitas. Pada 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas implementasi program smart city (kota pintar) kategori Smart Society Gerakan Menuju Smart City. Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan Smart Society untuk program pencegahan dan kesiapsiagaan atas pelaksanaan penyediaan layanan nomor panggilan darurat Call Center 112, yang bebas pulsa dalam melayani masyarakat.
“Penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan inovasi program secara berkelanjutan,” kata Achmad Fauzi. “Ini bukan sekadar mengutamakan teknologi semata, tetapi bagaimana masyarakat memanfaatkan untuk melayani kebutuhannya secara maksimal. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan cita-cita Kabupaten Sumenep menuju kota cerdas yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.”
Pengelolaan Sampah
Secara geografis, Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah mencapai 2.093 kilometer persegi dan terdiri atas tujuh kecamatan. Produksi sampah masyarakat Kabupaten Sumenep sekitar 116 ton per hari. Jumlah itu diprediksi meningkat seiring pertumbuhan populasi.
Dalam mengantisipasi terus bertambahnya timbunan sampah, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan terobosan pengelolaan sampah organik. Caranya, dengan memanfaatkan limbah menjadi bahan bakar alternatif. Untuk mewujudkan pengelolaan sampah tersebut, Cak Fauzi menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk., (SBI) Soni Asrul Sani.
“Kami bekerja sama dengan SBI sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan sampah bukan hanya sebagai limbah, melainkan sumber yang bermanfaat menjadi bahan bakar alternatif,” kata Bupati. “Sampah organik maupun anorganik, seperti plastik, diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di industri semen, menggantikan sebagian batu bara. Sementara sampah organik diolah menjadi kompos atau pupuk bagi pertanian.”
Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani menyatakan, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep selaras dengan visi SBI, dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk proses produksi semen. Kolaborasi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Manfaatnya, tidak hanya mengurangi masalah sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
Pionir Kendaraan Dinas Listrik di Jawa Timur
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. “Saya ingin turut serta mengkampanyekan dan mendukung harapan pemerintah pusat tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ucapnya.
Penggunaan kendaraan dinas listrik, menurut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ahmad Fauzi juga telah memulai penggunaan sepeda motor listrik sebagai kendaraan operasional di kecamatan dan desa. Tak hanya mendorong kemajuan teknologi yang ramah lingkungan, menurut Cak Fauzi, langkah ini juga mampu menekan biaya operasional.