Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Padang kembali meraih apresiasi tingkat nasional menjelang akhir tahun 2024. Pemko Padang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang berhasil meraih tiga penghargaan dari Kementerian Perdagangan yaitu sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) untuk Kota Padang, Pasar Tertib Ukur (PTU) bagi Pasar Alai, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yang ditujukan kepada Pasar Tanah Kongsi.
Piagam penghargaan ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri di dalam kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024, di Hotel Fugo Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, 18 November 2024.
“Alhamdulillah Padang merupakan satu-satunya kota yang menyabet tiga penghargaan perlindungan konsumen di tahun ini, dan sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan DTU dan PDU dari tahun 2021, 2022 dan 2023,” kata Andree Algamar. “Sementara untuk penghargaan SNI pasar rakyat, kita salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menerimanya,” tambah dia.
Menurut dia, penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, serta komitmen Pemerintah Kota Padang dan stakeholder terkait dalam mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan konsumen. Andree Algamar pun mendedikasikan penghargaan ini kepada warga Kota Padang dan stakeholder terkait sebagai wujud kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan Kota Padang yang maju, berkeadilan, aman dan nyaman.
“Dengan penghargaan ini saya harapkan Dinas Perdagangan Kota Padang terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum (masyarakat dan pelaku usaha), sebagai upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran,” kata Andree Algamar.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pemberian penghargaan perlindungan konsumen ini sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen. “Patut kita syukuri hampir rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib ukur dan ber-SNI,” kata dia.
Menurut dia, ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga soal kelaikan dan juga contoh, serta kehormatan terhadap apa disebut dengan standardisasi. “Para penerima penghargaan diharapkan dapat memberikan contoh dan teladan,” kata Wakil Menteri Perdagangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin mengatakan, pada ajang penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen ini terdiri dari empat kategori. Diantaranya daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, pasar rakyat ber-SNI dan pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen.
“Untuk kategori SNI pasar rakyat diterima 5 daerah, daerah tertib ukur 18 daerah, dan 133 daerah meraih penghargaan pasar tertib ukur di Indonesia. Selain itu juga ada 6 pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen. Apresiasi ini diberikan karena masing-masingnya telah memenuhi standardisasi yang ditentukan,” ujar dia. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini