Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

OJK Lakukan Edukasi Pasar Modal dan Peranannya dalam Perekonomian

Analis senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono mengatakan, pasar modal atau capital market adalah platform penting bagi masyarakat dan investor untuk melakukan investasi.

22 Oktober 2024 | 08.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Analis senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono mengatakan, pasar modal atau capital market adalah platform penting bagi masyarakat dan investor untuk melakukan investasi. Menurutnya, Investasi jangka panjang paling efektif dilakukan di platform ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Investasi yang paling optimal sebenarnya adanya di sini, di industri pasar modal,” ujarnya saat menjadi pembicara pada kegiatan Capacity Building Kawan OJK dan Media Gathering, di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, industri pasar modal memiliki produk yang sangat banyak. Mulai dari saham sebagai kepemilikan atas suatu perusahaan, obligasi yang menjadi surat utang dan sukuk sebagai model investasi syariah.

“Sekarang, 60 persen saham yang ada di bursa termasuk kedalam saham syariah,” katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga reksa dana yang dikelola oleh manager investasi yang dijembatani oleh Bank Kustodia untuk mengelola dana dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Ia menjelaskan, perkembangan pasar modal di Indonesia sempat mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi Covid-19. Namun, pada tahun ini, pasar modal Indonesia mencatatkan all time high (ATH) pada 21 Agustus 2024. ATH ini terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG di posisi 7.544,59 dan market cap sebesar Rp12.782 triliun.

Hal ini bisa tercapai karena adanya supply dan demand sekuritas, kondisi politik dan ekonomi juga keberadaan lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal dalam hal ini OJK. OJK secara masif melakukan literasi dan edukasi keuangaan kepada masyarakat lewat program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau GENCARKAN. Sehingga masyarakat semakin tahu mengenai tujuan dan urgensi dari berinvestasi khususnya di pasar modal.

“Jika ingin berinvestasi di pasar modal, harus sesuai sama tujuannya. Tujuannya buat apa? Itu tergantung teman-teman. Kenapa? Karena saham itu investasi jangka panjang,” tambahnya.

Mengenai peran pasar modal dalam perekonomian di Indonesia, Advisor Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Saptono Adi Junarso mengatakan, peran pasar modal bagi perekonomian adalah adanya pendanaan.

“Terutama bagi perusahaan, dimana perusahaan itu untuk kebutuhan pendanaan, untuk ekspansi, untuk bertumbuh. Mereka pasti butuh pendanaan. Nah, pasar modal adalah tempat untuk pendanaan,” ujarnya.

Di sisi lain, pasar modal bagi investor menjadi wadah untuk investasi. Ia mengatakan, jika ingin melakukan investasi harus menggunakan uang yang memang tidak dibutuhkan dalam jangka waktu yang lama.

Hadirnya pasar modal pun memberikan dampak positif bagi perusahaan ataupun investor.

“Jadi kita bisa lihat dari sisi perusahaan, butuh pendanaan. Dari sisi investor, butuh alat untuk investasi. Karena kalau kita tidak investasi, maka nilai uang kita itu akan turun,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, pasar modal memiliki multipier effect bagi pertumbuhan ekonomi. Jika perusahaan bertumbuh dari mulai ketersediaan barang dan modal, secara tidak langsung akan berdampak pada kesejahtraan karyawannya. Peningkatan pembayaran pajak perusahaan kepada negara pun akan terpengaruh sehingga negara bisa meningkatkan kebijakan sosial dan ekonominya.

“Di sisi lain, bagi investor, ada juga dividen. Dividen saham atau dividen tunai, itu juga menjadi pendorong ekonomi. Kalau investor dapat dividen, nanti ada uang lagi untuk bisa lebih investasi lagi atau lebih bergerak ke perekonomian lain,” kata Adi. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus