Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Jurus Menghindari Penipuan Online dengan 3C

Semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang biru yang sudah terverifikasi.

10 April 2023 | 11.53 WIB

Jurus Menghindari Penipuan Online dengan 3C
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - Transaksi berbelanja online cenderung meningkat selama Ramadan. Keadaan tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan online yang mengatasnamakan suatu perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Belakangan ini, penipuan online yang kerap terjadi menggunakan sejumlah modus berikut: pengunduhan file APK, permintaan kode OTP (one-time password) yang bisa menguras informasi dan rekening korban, ajakan menyelesaikan misi untuk mendapatkan keuntungan, hingga iming-iming mendapatkan hadiah dan tawaran pekerjaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia bersama Shopee mengungkapkan cara menghindari penipuan online melalui acara bertajuk “Mari Kita Ngobrol Santai Bareng UMKM” (MARKAS) yang tayang di Shopee Live.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja memberikan tips 3C untuk mencegah terkena penipuan yang mengatasnamakan Shopee yang beredar di dunia maya termasuk WhatsApp. Pertama, cek pengirimnya. Semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang biru yang sudah terverifikasi termasuk pengumuman pemenang kompetisi yang hanya dilakukan di media sosial resmi Shopee terverifikasi.

Dua, chat Customer Service Shopee. Pengguna bisa menggunakan fitur Live Chat dengan CS di aplikasi Shopee untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima. CS Shopee melayani 24 jam selama 7 hari.

Tiga, cari tahu modusnya. Modus penipuan terus berubah sehingga pengguna bisa mengikuti akun @shopeecare_id di Instagram untuk informasi terbaru tentang penipuan berkedok Shopee agar selalu update dengan modus terbaru.

Selain itu, Handhika juga menegaskan bahwa pihak Shopee tidak akan pernah meminta pengguna bertransaksi di luar platform Shopee. “Selain berbahaya, kalau bertransaksi di luar aplikasi Shopee juga menyebabkan Garansi Shopee tidak berlaku.”

Garansi Shopee adalah fitur yang membuat pembayaran kepada Penjual ditahan sementara oleh Shopee selama masa Garansi Shopee. Dana akan diteruskan ke Penjual ketika pesanan telah diterima dengan baik dan sampai di lokasi pengiriman.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Ricky Satria menambahkan agar konsumen selalu waspada dan tidak membagikan kode OTP serta password ke siapa pun.

“Tidak hanya OTP, dokumen dengan format APK juga sebaiknya abaikan karena tidak ada perusahaan yang mengirimkan informasi dengan format APK. File tersebut bisa berkedok surat tilang, surat undangan, atau foto dari kurir, tergantung tren masyarakat saat ini. Jika informasi yang didapat bukan dari call center resmi, lebih baik pengguna tidak mencoba-coba untuk mengunduh file tersebut,” kata dia.

Ricky juga menjelaskan modus penipuan terbaru yang mengundang korban ke suatu grup di WhatsApp untuk melakukan sebuah misi. Saat korban sudah menyelesaikan misi pertama, penipu akan memberikan fee atau upah hingga memancing korban untuk menyelesaikan misi-misi selanjutnya dengan iming-iming harga paket yang lebih besar.

“Ajakan ini selalu berasal dari nomor yang tidak dikenal, sehingga kita harus selalu mengecek perusahaannya. Jika dirasa perusahaan tersebut meragukan, lebih baik keluar dari grup meskipun kita diundang oleh orang terdekat,” tuturnya.

Perbanyak informasi dan tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang ada. Anda perlu selalu berhati-hati akan informasi mencurigakan agar terhindar dari risiko kehilangan data dan harta pribadi. Ikuti Shopee Care di Instagram dan Twitter untuk informasi lebih lanjut. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus