Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia resmi melarang social commerce, seperti TikTok Shop untuk menyediakan fitur yang memungkinkan adanya transaksi jual beli secara langsung. Kebijakan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah TikTok Shop ditutup, kini pedagang di pasar Tanah Abang meminta agar e-commerce seperti Shopee dan Lazada ikut ditutup. Hal tersebut viral di berbagai media sosial, seperti TikTok, Twitter, dan Instagram. Kabar mengenai pedagang pasar Tanah Abang yang meminta agar platform e-commerce ditutup pun menuai berbagai reaksi dari netizen Indonesia.
Foto: Tempo/Ami Heppy, Tempo/Febri Angga palguna
Editor: Ryan Maulana