INFO NASIONAL-- Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan program sembako terus diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kali ini, Kemensos menyalurkan BST dan program sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 19 Agustus 2020.
BST merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19. BST akan disalurkan kepada 9 juta KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM per bulan untuk April hingga Juni.
Lalu bantuan Rp300 ribu per bulan untuk Juni hingga Desember. BST diberikan selama sembilan bulan dimulai dari April hingga Juni 2020. Untuk Juli dan Agustus, akan diberikan sekaligus untuk dua tahap pada Agustus.
Pada kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyebutkan penerima BST di Provinsi DIY terdapat 136.520 KPM yang tersebar di lima kabupaten/kota. Kabupaten Kulon Progo sejumlah 20.844 KPM, senilai Rp6,2 miliar per bulan.
Untuk kecamatan Panjatan sejumlah 2.662 KPM, senilai Rp798 juta per bulan tersebar di 11 desa/kelurahan. Untuk Desa Bojong, KPM penerima BST sebanyak 482 KPM, senilai Rp144 juta per bulan.
Sementara untuk program sembako, Juliari menyebutkan KPM mendapatkan tambahan bantuan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam meringankan beban masyarakat.
"Bagi penerima program sembako Non PKH atau BPNT murni, akan diberikan BST sejumlah Rp500 ribu, diberikan sekali pada Agustus atau September untuk sembilan juta KPM," ujar Juliari.
Tercatat, sebanyak 370.343 KPM menerima program sembako di Provinsi DIY. Para KPM penerima program sembako tersebar di lima kabupaten/kota.
Kabupaten Kulonprogo sejumlah 48.430 KPM, senilai Rp9,6 miliar per bulan. Untuk kecamatan Panjatan sejumlah 3.994 KPM, senilai Rp798 juta per bulan, tersebar di 11 desa/kelurahan. Untuk Desa Bojong, KPM penerima program sembako sebanyak 365 KPM, senilai Rp73 juta per bulan.
Lalu, di Kecamatan Panjatan, bantuan sosial total senilai Rp1,5 miliar per bulan, dan di Desa Bojong total senilai Rp217 juta per bulan.(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini