Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian PANRB Dorong Integrasi Pengaduan Layanan

Sesuai dengan prinsip SPBE, integrasi dan penerapan aplikasi umum berbagi pakai didorong untuk segera diterapkan.

24 Oktober 2019 | 10.38 WIB

Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin saat memberi sambutan di Monitoring dan Evaluasi SIPP dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!), di Jakarta, Senin, 21Oktober 2019.
Perbesar
Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin saat memberi sambutan di Monitoring dan Evaluasi SIPP dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!), di Jakarta, Senin, 21Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong instansi pemerintah untuk mengintegrasikan aplikasi pengaduan pelayanan publik yang dimiliki masing-masing.
 
Pengintegrasian dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (SP4N-LAPOR!). Hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
Sesuai dengan prinsip SPBE, integrasi dan penerapan aplikasi umum berbagi pakai didorong untuk segera diterapkan.
 
Untuk itu, Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, M. Imanuddin, mengimbau instansi pemerintah yang sebelumnya sudah memiliki aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, diharapkan dapat mengintegrasikan sistemnya pada aplikasi nasional, yakni aplikasi LAPOR. Sementara yang belum memiliki aplikasi, diharapkan untuk tidak membuat aplikasi yang sama.
 
"Wajib diselenggarakan oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik maka kita akan melakukan efisiensi dan efektivitas dari platform pengaduan masing-masing. Oleh karena itu, digunakan aplikasi umum dan tidak menggunakan aplikasi sendiri-sendiri," kata Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, M. Imanuddin, saat memberi sambutan di Monitoring dan Evaluasi SIPP dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!), di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.
 
Dijelaskan, Kementerian PANRB tengah membuat standar proses bisnis, standar data, standar teknologi dan standar keamanan untuk SP4N-LAPOR! agar dapat dijadikan aplikasi umum. 
 
Dalam kesempatan yang sama, staf dari BPJS Kesehatan, Dani Syahputra, berharap adanya integrasi sistem pengelolaan pengaduan yang dimiliki BPJS dengan sistem pengaduan nasional. "Harapan tentunya adanya integrasi sistem pengelolaan pengaduan antara BPJS Kesehatan dengan SP4N-LAPOR!," katanya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus