Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

Salah satu yang ia kembangkan adalah Pertashop agar turis yang berwisata ke pantai-pantai indah di desa tersebut tidak perlu jauh-jauh mengisi BBM

31 Oktober 2024 | 23.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Usai Kepala Desa Kutuh I Wayan Mudana mendapatkan pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), dia pun menjadi sosok yang berani dan memiliki kreativitas mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Salah satu yang ia kembangkan adalah Pertashop agar turis yang berwisata ke pantai-pantai indah di desa tersebut tidak perlu jauh-jauh mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak). “Pengembangan-pengembangan usaha yang bisa kita kembangkan apakah melibatkan pihak ketiga. Kemarin kita buka Pertashop setelah ikut pelatihan itu (P3PD),” kata I Wayan seperti dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.

Sebagai salah satu daerah terkaya di Indonesia, Desa Kutuh terkenal karena BUMDesnya mendorong usaha masyarakat di berbagai bidang. Meski demikian, pelatihan P3PD ternyata membuka cakrawala berpikir yang baru bagi I Wayan untuk mengembangkan bisnis desa lebih jauh lagi.

Saat ini, katanya, BUMDes Desa Kutuh yang berdiri sejak tahun 2016 ini mampu mengelola banyak bisnis usaha, seperti penjualan barang dan jasa, pengangkutan sampah dan bisnis perawatan tubuh atau SPA. Tapi, I Wayan mengakui bila pelatihan P3PD memberi pola pikir baru dalam pengembangan BUMDes bernama Manik Sedana ini lebih jauh lagi bagi perkembangan desanya.

“Di semester pertama saja kami bisa capai pendapatan hingga 600 juta karena target di tahun ini kita adalah 1,2 miliar. Ini target ya,” katanya.

Adapun P3PD merupakan salah satu cara pemerintah memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas. Program ini akan mengarahkan pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus