Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

info-tempo

KKP Selamatkan Paus Terdampar di Kepulauan Selayar

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pentingnya penanganan cepat mamalia laut yang terdampar.

26 November 2024 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan seekor Paus Moncong Cuvier atau Ziphius Cavirostris yang terdampar di Pantai Maradekaya, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 16 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Operasi penyelamatan melibatkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pos Selayar, Dinas Pemadam Kebakaran, Penyuluh Perikanan, aparat kepolisian, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan masyarakat setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso mengatakan, paus berjenis kelamin jantan ini memiliki panjang 5,4 meter, lebar 1,09 meter, tinggi 0,74 meter, dan lebar ekor 1,57 meter. Saat ditemukan, paus dalam kondisi hidup tetapi mengalami beberapa luka di tubuhnya.

“Tim kami segera melakukan identifikasi dan pengukuran morfometrik, lalu mengambil langkah penyelamatan dengan mempertimbangkan kondisi pasang laut,” ujarnya.

Tim pun menjaga kondisi paus dengan menyiram tubuhnya menggunakan air laut dan menggali pasir di sekitarnya untuk memudahkan gerak paus. Setelah air laut pasang, paus berhasil ditarik ke laut menggunakan kapal nelayan dan dapat berenang menjauh dari pantai.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pentingnya penanganan cepat mamalia laut yang terdampar. Ia mengatakan, paus adalah biota laut yang dilindungi penuh sesuai Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

“BPSPL Makassar telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP, menunjukkan komitmen KKP dalam melindungi biota laut yang terancam punah,” kata Victor.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan, termasuk menjaga populasi mamalia laut yang berperan penting dalam ekosistem. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus