INFO NASIONAL-Dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Bantuan diserahkan kepada tenaga kerja mandiri kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan. Akan tetapi, dampaknya turut melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
"Untuk meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan," kata Menaker Ida di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Program JPS terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi. “Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja atau bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya.
Menaker Ida mengatakan, program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil. Terutama untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
Ia menjelaskan, dalam program tenaga kerja mandiri, bantuan yang diberikan berupa uang untuk modal usaha, membeli peralatan, dan modal pelatihan. Program ini pun sudah berjalan 40 persen dari total 12.500 kelompok penerima.
"Nantinya per kelompok akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 40 juta per kelompok, untuk 20 orang maksimal tiap kelompoknya," katanya, menjelaskan.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan penyerahan bantuan JPS Covid-19 untuk kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 diberikan kepada 15 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima.
"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujar Suhartono.
Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, Suhartono berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Menurutnya, wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan JPS, Nur Akromah, menyambut baik dan sangat antusias atas penyerahan bantuan ini. Nur mengatakan, bantuan ini berdampak baik bagi kelompok perempuan dalam mengasah keterampilan dan kompetensinya, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini