Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal

Kementerian Perdagangan menyita 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama di Malang. Distributor gula diduga menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga 3-4 lapis dengan harga di atas HET.

20 Mei 2020 | 20.14 WIB

Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal.
Perbesar
Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) membongkar permainan kotor distributor gula yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran. Hingga kini harga gula sulit turun ke harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Distributor sengaja menjual harga gula di atas HET hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer. Akibatnya beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp 18.000 per kilogram dan mencapai puncaknya Rp 22.000 per kilogram di Manokwari dan di Malang mencapai Rp 16.000 per kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Dirjen PKTN Veri Anggrijono mendatangi lokasi penggerebekan gula milik distributor PT PAP di gudang produsen PT Kebon Agung di Jalan Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei.

Dalam penggerebakan ini, sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama ini berhasil disita. Jumlah ini hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan. Diduga distributor gula ini telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga 3-4 lapis dengan harga Rp 13.000 per kilogram, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.

“Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi,” ujar Mendag Agus dalam konferensi pers di Malang Jawa Timur.

Mendag Agus menyatakan modus kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, sebelum gula sampai ke pengecer. Akibatnya berbagai upaya pemerintah untuk menambah pasokan gula untuk menekan tingginya harga gula kurang efektif.

Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di seluruh penjuru Tanah Air.

“Periode Oktober 2019-Mei 2020, Kemendag telah menerbitkan izin impor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi, menerbitkan izin impor gula konsumsi dan penugasan relokasi raw sugar gula industri menjadi gula konsumsi, untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga gula nasional,” ujar Mendag Agus Suparmanto.

PT Kebun Agung merupakan produsen gula tebu rakyat. Di saat tidak panen tebu juga mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengimpor 21 ribu ton gula raw sugar pada Februari 2020 untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Hasil olahan PT Kebun Agung dijual ke distributor seharga Rp 11.200 per kilogram. Namun, oleh distributor gula ini diperjualbelikan ke distributor lainnya secara berantai dengan harga jauh di atas harga acuan konsumen sehingga para distributor menjual harga gula lebih tinggi lagi.

Beberapa distributor juga memanfaatkan kondisi pandemi ini dengan menahan stok untuk memperpanjang rantai pasok sehingga harga gula makin tidak terkendali. “Temuan-temuan seperti ini tidak hanya terjadi di Malang, Jawa Timur juga terjadi di tempat-tempat lain. Jika tak bisa ditertibkan, ya kita tindak tegas,” katanya.

Mendag Agus menyatakan kejadian di Malang ini juga terjadi di sejumlah tempat. Modusnya sama, yaitu menjual DO (delivery order) hingga ke beberapa distributor secara berjenjang. Akhirnya di banyak daerah harga gula menjadi sempat menembus Rp 18.000 per kilogram hingga Rp 22.000 per kilogram seperti yang terjadi di Manokwari beberapa waktu lalu.

Saat ini harga rata-rata nasional juga masih bertengger di atas HET, yakni Rp 16.500. Jauh di atas HET Rp 12.500 per kilogram. Di Malang dan Jawa Timur harga sudah turun Rp 15.000 per kilogram meski belum kembali normal. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus