Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merawat Perikanan Lewat WPP Sesuai Karakter Masing-Masing Wilayah

Kalangan ahli menyarankan Pemerintah Pusat untuk membangun perikanan Indonesia sesuai karakteristik di masing-masing 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan.

11 Juni 2021 | 16.00 WIB

Lucky Andrianto
Perbesar
Lucky Andrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Dengan potensi perikanan yang ada, Indonesia bisa menjadi pemain utama sektor perdagangan komoditas perikanan global. Untuk mencapai tujuan itu, Pemerintah terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan perikanan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu upaya itu melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Melalui beleid ini Pemerintah menerapkan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai pendekatan utama keberlanjutan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengembangan terintegrasi melalui WPP diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan yang didukung oleh pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.Untuk itu diperlukan sebuah sistem pengelolaan terpadu yang mempertimbangkan integrasi usaha dari hulu ke hilir, aspek lingkungan dan sosial ekonomi serta inklusifitas pengelolaan yang melibatkan kerjasama semua stakeholder terkait.

Agar implementasi WPP berhasil, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Dr Luky Adrianto, mendorong Pemerintah lebih banyak menyerap kebijakan dari bawah, sesuai karakteristik masing-masing WPP. Doktor di bidang Marine Resources Policy dari United Graduated School of Marine Environmental Sciences, Kagoshima University, Jepang ini, juga menekankan pentingnya pembentukan platform multipihak di tingkat nasional untuk mendukung penerapan WPP. Berikut perbincangan dengan Dr Luky.

Mengapa sektorkelautan dan perikananIndonesia harus ditata sedemikian rupa?

Kita perlu penataan karena potensi perikanan kita cukup besar.Laut kita begitu luas.Misalnya, kondisi dan karakteristik laut Arafura berbeda dengan laut di dekat Pulau Sabang, atau Laut Jawa.Potensi perikanannya juga berbeda-beda.Begitupula kondisi lingkungan dan sosialnya.Belum lagi bila berbicara perikanan air tawar di masing-masing daerah.

Ibaratnya, dalam sebuah rumah saja kita menata pekarangan, teras, ruang tamu, kamar, dapur dan ruang lainnya dengan cara berbeda. Masing-masing dikelola sesuai karakteristiknya.Begitu pula wilayah perairan, harus dikelola sesuai karakteristiknya.

Bagaimana penerapannya dalam pengelolaan sektor perikanan?

Kita masuk ke WPP yang di dalamnya sudah ditetapkan 11 WPP laut, misalnya. Kesebelas WPP tersebut memiliki 11 karakteristik, baik itu ekologi, sumber daya, infrastruktur, kapasitas  sumber daya manusianya, termasuk industri, dan seterusnya. Tidak bisa 11 WPP ini menggunakan pendekatan yang sama dan diurus dari Jakartasemua, sehingga perlu diatur berbasis per-WPP.Pemerintah dapat memberikan arahan makro sesuai kebijakan nasional, namun perencanaan perikanan kemudian dilakukan berbasis WPP, demikian pula implementasi, serta evaluasinya.

Ada pengaturan apa saja di WPP sehingga tidak memungkinkan semuanya diurus dari Jakarta?

Secara prinsip, pengaturan yang perlu dilakukan di WPP adalah pengaturan tentang pengelolan perikanan yang ditujukan kepada aliansi strategis untuk menghasilkan dampak kolektif dari pemanfaatan sumberdaya perikanan berkelanjutan di WPP. 

Pengaturan tersebut mencakup proses perencanaan perikanan, implementasi, monitoring dan evaluasi berdasarkan indikator yang dibangun sesuai dengan karakteristik WPP dan oleh pemangku kepentingan di WPP tersebut. Hal ini penting mengingat WPP merupakan sebuah ekosistem yang kompleks dengan variasi hirarki, baik secara ekologi, hirarki perencanaan spasial dan hirarki administrasi kepemerintahan.

Kita tahu bahwa WPP memiliki hirarki ekologis yang mencerminkan kompleksitas WPP dalam konteks tipologi ekosistem yang menyusun sistem ekologi WPP.Hirarki prencanaan spasial terkait struktur perencanaan ruang WPP berbasis pada regulasi perencanaan ruang seperti UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 27/2007 j.o UU No 1/2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan UU No. 32/2019 tentang kebijakan kelautanyang menjadi dasar dari terbitnya kebijakan penataan ruang laut nasional. 

Tentu saja harus kita pertimbangkan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya seperti PP No 27/2021  yang mengatur pula beberapa kebijakan detil terkait dengan urusan kelautan dan perikanan.Sedangkan hirarki administratif merepresentasikan struktur kepemerintahan dari unit paling kecil, yakni desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional di WPP, di mana dalam satu WPP terdapat beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Apakah keberadaan WPP sebagai unit pembangunan perikanan dan kelautan sudah memadai?

Sebagai sebuah inisiasi strategis, menurut saya sudah.Justru memang keberadaan WPP itu harus kita manfaatkan untuk membangun perikanan dan kelautan berbasis kewilayahan sehingga WPP menjadi lokomotif ekonomi yang memiliki dampak kolektif di di daerah dan tingkat nasional.  

Keberadaan 11 WPP untuk laut atau 14 WPP untuk perikanan darat, menurut saya cukup.Pekerjaan rumahnya adalah memperkuat mekanisme tata kelola WPP tersebut melalui kelembagaan WPP yang efektif menjadi fasilitator dari pengelolaan perikanan terintegrasi di WPP tersebut. 

Menurut saya, dari 11 WPP laut, kita pilih saja 3 WPP yang paling memungkinkan dari sisi ekologi dan sumberdaya ikan,  economically feasible yang didukung oleh socially acceptability yang memadai,  kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah daerahnya yang paling support.  Dengan 2-3 WPP model tersebut maka kita bisa menjadikannya sebagai bukti (evidence) yang memang sangat penting bagi pengelolaan perikanan berkelanjutan di tanah air kita.

Apakah di dalam WPP sudah mencakup semua subsektor pengelolaan perikanan?

Menurut saya memang harus bertahap.  Tahapan pengelolaan WPP itu kan menurut saya ada tiga spektrum. Saat ini kita masih di spektrum satu, yakni di sektor perikanan tangkap. Itu terkait ruang stok ikan dan bagaimana menangkap ikan dengan baik sehingga menghasilkan manfaat ekonomi. Semua sektor lain mendukung penguatan perikanan tangkap.   

Spektrum kedua, WPP menjadi multi-fisheries karena tidak hanya perikanan tangkap sebgai lokomotif ekonomi, tapi dapat juga digunakan sebagai aquaculture estate untuk perikana budidaya, ekonomi jasa kelautan dan konservasi perairan,  logistik perikanan, dan sebagainya. Karena itu, di spektrum dua, WPP menjadi ruang ekonomi lintas sektor di kelautan dan perikanan. Nah, spektrum ketiga disebut ekonomi kelautan karena di laut tidak hanya tentang perikanan. Di sana ada marine tourism, ada transportasi laut, ada logistik, pelabuhan dan sebagainya.

Secara hukum apakah WPP cukup kuat?

Secara legal keberadaan WPP kuat sebagai unit pembangunan perikanan dan kelautan karena WPP merupakan instrumen yang menjadi dasar dari implementasi Undang-Undang Perikanan, dan diatur secara khusus dalam PERMEN-KP Nomor 18 Tahun 2014 tentang WPPNRI dimana WPP ditetapkan sebagai kawasan pengelolaan penangkapan ikan, budidaya, konservasi, penelitian dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan nusantara, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Ditambah lagi dalam konteks hirarki ekseksui ada PP No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional sudah lebih dari cukup untuk menguatkan pengelolaan perikanan berbasis WPP.

Bagaimana dengan penerapannya?

WPP sudah berjalan, namun bisa dikatakan masih kental “driving” pemerintah pusatnya. Akan lebih baik apabila proses perencanaan, mekanisme implementasi, dan evaluasi WPP itu dengan lebih banyak melibatkan hirarki di bawah sesuai karakteristik di masing-masing wilayah.

Walaupun saat ini mekanisme penyerapan diskusi WPP sudah melibatkan pemangku kepentingan daerah, namun pemerintah sebaiknya lebih intens dalam membangun komunikasi khususnya terkait dengan perencanaan, eksekusi perangkat pengelolaan perikanan melalui mekanisme yang lebih inklusif. Pemerintah sebaiknya bertransformasi dari “command and control” ke pendekatan kolaborasi.

Anda tadi menyebut aspirasi dari bawah, siapa sih “bawah” tersebut?

Itu lah WPP, di mana di setiap wilayah ada multistakeholder-nya, baik itu pemerintah daerah, akademisi, pelaku bisnis dan masyarakat sipil.Dari merekalah muncul sketsa kebijakannya, lalu Pemerintah menyempurnakan sesuai macropolicy dari atas.Mempertemukan “atas” dan “bawah” itulah yang penting untuk dilakukan.

Nah, Anda menyebut, Pemerintah, lembaga mana kah yang mewakili Pemerintah di sini, dan perannya apa?

Ada tiga level pemerintah dalam konteks pengelolaan WPP.Pertama, tentu pemerintah pusat.Dalam ekseksusi WPP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak bisa sendirian. Dalam konteks perencanaan,  misalnya, harus di-support secara perencanaan dan anggaran oleh Bappenas.  Kemudian di tingkat implementasi, KKP dapat bekerja bersama Kemenko Marinves dalam hal mengkoordinasi eksekusi ketika KKP sebagai eksekutor utama pembangunan kelautan dan perikanan memerlukan dukungan kementerian dan lembaga lain..

Bagaimana dengan pemerintah kabupaten dan kota?

Di tingkat implementasi mikro, KKP perlu juga melibatkan Kemendagri lembaga ini memiliki otoritas yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam implementasi program pembangunan perikanan di WPP.  Kemendagri adalah “orang tua” bagi Pemerintah Provinsi sehingga lebih powerful berbicara kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota karena kita tahu bahwa WPP adalah lintas provinsi, kabupaten dan kota.  Ini yang saya maksud dengan level dua. 

Demikian pula dengan koordinasi tingkat perdesaan yang perlu melibatkan Kementerian Desa.  Ketika berbicara nelayan kecil, itukan di pedesaan. Mereka bisa menjadi urusan yang dikolaborasikan dengan Kementerian Desa, karena Kemendes punya platform juga, yakni SDG 14.Jadi ketika kita bicara ke level ketiga, tetap dikoordinasikan oleh Kemendes. Tugas Kemendes berkoordinasi dengan KKP, bagaimana mengkoordinasikan eksekusi di level desa.

Jadi di level pusat itu ada level koordinasi di layer satu, yakni Kemenko Marinves dengan Bappenas, layer dua ada Kemendagri dan berikutnya ada Kemendes. KKP tetap menjadi lead, tetapi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga tersebut.

Tadi Anda menyebut implementasi WPP masih terkesan terpusat, belum optimal menyerap aspirasi dari bawah. Pembenahan apa yang kira-kira perlu dilakukan?

Di sini saya ikut mendorong perlu dibentuknya platform multipihak pemangku kepentingan pengelolaan perikanan yang diprakarsai Bappenas.Karena mekanisme ini menjadi salah satu opsi terbaik agar pembangunan perikanan itu betul-betul dilakukan secara seksama, komitmen bersama dengan tujan bersama.

Tujuannya dua saja, tidak usah banyak-bayak, yakni sumber dayanya tetap ada sebagai sebuah modal sehingga generasi penerus tetap mendapatkan manfaat dari perikanan, tetapi pada saat yang sama, sumber daya yang ada juga bisa menjadi lokomoif ekonomi bagi kepentingan negara.

Tadi disebutkan Bappenas sebagai pemrakarsa pembentukan platform multi-pihak pemangku kepentingan. Seberapa kuatperan yang bisa dimainkan Bappenas?

Inisiasi dimulai dari Bappenas yang posisinya kuat. Bappenas menjalankan prakarsa Presiden tentang strategi Sustainable Development Goals (SDGs) yang prinsipnya there is no one left behind menjadi dasar pembentukan platform multistakeholder ini.

Presiden yang memerintahkan dan itu harus dilaksanakan melalui perencanaan Bappenas.Meskipun inisiatornya Bappenas, tapi pelaksanaannya dilakukan KKP yang tidak bisa sendirian karena perlu perencanaan, koordinasi, dan evaluasi sehingga perlu pihak lain.

Terkait mendorong terbentuknya platform multipihak ini, peran apa yang Anda jalankan sebagai ahli atau akademisi?

Di sini, peran saya sebagai akademisi, saya mencoba untuk menyusun sebuah protokol.Isinya ada tiga hal, pertama, mengapa multi stakeholder ini penting, ini sebagai dasar.Kedua, protokol yang penting ada mekanismenya. Jadi dalam setiap WPP, peran multistakeholder itu bisa saling terkait satu sama lain, sehingga tujuan bersama tentang pengelolaan perikanan dapat tercapai.

Selama ini mungkin masing-masing memahami peran mereka secara internal, baik itu pemerintah, akademisi di kampus, internal pelaku bisnis dan insternal teman-teman di masyarakat sipil. Tetapi belum ada interkoneksi antarmereka karena belum ada protokolnya. Itulah yang saya coba susun sebagai akademisi.

Ketiga, mekanisme evaluasi, bagaimana mereka bisa saling berkolaborasi mengevaluasi pengelolaan perikanan. Protokol ini yang saya susun untuk melengkapi organisasi yang sudah dibuat oleh Pemerintah. Intinya, protokol yang saya susun untuk menyempurnakan keorganisasian atau kelembagaan yang sudah dibuat teman-teman di kementerian.

Bagaimana WPP dapat mengkonsolidasikan semua pemangku kepentingan untuk secara kolaboratif menangani masalah kelautan dan perikanan melalui perspektif terintegrasi ini?

Tidak lain dan tidak bukan dengan mengimplementasikan kelembagaan WPP yang inklusif dan efisien. Di sini perlu manager yang tidak saja tahu dengan tujuan tetapi juga mengerti cara eksekusi. WPP dapat mengkonsolidasikan semua kepentingan dengan memperkuat dan mengimplementasikan lembaga pengelola WPP. Manager-nya harus betul-betul kuat.

Siapa sosok kuat sebagai manager dalam implementasi kelembagaan WPP tersebut?

Menurut saya dengan membentuk Satgas WPP.Kita pernah ada contoh satgas ilegal fishing yang langsung dipimpin menteri dan menteri menunjuk ketua harian. Pada masa itu kan kuat sekali posisinya sehingga hasilnya juga signifikan. Jadi nanti yang mengundang seluruh pemangku kepentingan misalnya ya menteri KP.  Dalam konteks WPP,  Menteri KP harus menunjukkan kepemimpinan nyata-nya.

Dengan demikian, satgas WPP ini menjadi penyeimbang.  Ibarat mobil, harus ada gas dan rem.  Satgas ilegal fishing dan penegakan hukum yang injak rem, dan satgas ekonomi atau satgas WPP yang menekan gas.

Dalam beberapa tahun ini apakah Anda melihat ada kemajuan yang signifikan dalam pengelolaan wilayah laut dan perikanan Indonesia. Bagaimana perbandingannya dengan negara-negara lain?

Dari data FAO, ada dua indikator, yakni produksi dan perdagangan atau ekspor.Dari sisi produksi Indonesia berada pada posisi kedua di dunia. Kalau China di-exclude, Indonesia menjadi nomor satu, baik itu perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. Bisa dibilang ada kemajuan karena kita berhasil mempertahankan posisi itu.

Sedangkan ekspor dalam bahasa FAO adalah negara-negara pemain utama perdagangan ikan internasional. Sekitar 85 persen suplai komoditas perikanan dunia dari Asia. Nah dari indikator itu Indonesia belum termasuk negara yang berperan besar di dalam perdagangan internasional. Dari sisi volume dan nilai ekspor kita berada di urutan 11 atau 12.Padahal kita produsen nomor dua, terus kemana ikan itu? Jangan-jangan yang memproduksi kita, tetapi yang mengekspor negara lain. Di sini banyak hal yang mesti ditelisik atau diinvestigasi. Secara produksi kita banyak, tetapi secara ekonomi masih perlu penguatan antar pihak untuk lebih maju lagi.  Di sini lah urgensinya apa yang saya sebut sebagai “WPP-based economy”. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus