Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2022 terasa lebih istimewa dari peringatan tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya karena tahun ini sekaligus merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm, melainkan juga karena pencapaian dunia dan Indonesia dalam pembangunan lingkungan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dari peristiwa Konferensi Stockholm, 5-6 Juni 1972, yang mengusung tema ‘Only One Earth’. Pada 2022, konferensi lingkungan bersejarah itu dikenang dengan tema yang sama. Peringatan tahun ini juga diramaikan dengan pertemuan Stockholm +50 pada 2-3 Juni 2022.
Indonesia ingin mengembalikan semangat Stockholm dan melakukan refleksi atas relevansinya terhadap kondisi saat ini. Tak hanya itu, Indonesia turut ambil bagian dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan mengangkat tema ‘Satu Bumi untuk Masa Depan’.
Selaras dengan 50 tahun usia Konferensi Stockholm, pencapaian pembangunan lingkungan dunia dan Indonesia terbagi dalam lima dekade. Pada dekade pertama, 1972-1982, Konferensi Stockholm menandai dialog pertama antara negara industri dan negara berkembang.
Di tingkat nasional, Indonesia antara lain membentuk Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, serta mengesahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Perlindungan Lingkungan Hidup, pembentukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, program Kalpataru, amdal dan program Adipura.
Dekade kedua, 1982-1992, dibuka dengan berkumpulnya pemimpin negara-negara di Nairobi pada 10 – 18 Mei 1982.
Pelaksanaan Earth Summit di Rio de Janeiro, Brasil pada 1992 mengawali dekade ketiga, 1992-2002. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan juga dibuat dalam dekade tersebut.
Pada saat bersamaan, Indonesia mengesahkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Perjalanan dekade keempat, 2002-2012, dibuka dengan World Summit on Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan. Sedangkan di Indonesia dekade ini ditandai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menapaki dekade kelima, 2012-2022, Presiden Joko Widodo mengukuhkan komitmen Indonesia terhadap pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Komitmen itu di antaranya tampak dari pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menekankan pentingnya aspek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan dalam proses kemudahan berusaha dan perluasan kesempatan kerja.
Indonesia juga melakukan transformasi struktural untuk mengatasi kesenjangan akses pengelolaan lahan. Pemerintah menata areal hutan dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektare; mencadangkan kawasan untuk tanah reforma agraria seluas 4,1 juta hektare dan mengendalikan perizinan korporat.
Selain itu juga terjadi perubahan proporsi perizinan dari 96 persen bagi korporat dan empat persen bagi rakyat menjadi 29-31 persen untuk rakyat dan 71-69 persen untuk korporat.
Dalam konteks pengelolaan lansekap, pemerintah menjalankan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektare, restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektare; rehabilitasi daerah aliran sungai dan mangrove, melakukan pengelolaan hutan lestari, hingga pengembangan multiusaha kehutanan.
Indonesia aktif pula mencegah kehilangan keanekaragaman hayati, melakukan konservasi kawasan, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan. Hasilnya, Indonesia berhasil menurunkan angka deforestasi ke titik terendah dalam sejarah. Pada 2020 deforestasi mencapai angka terendah, lebih kurang 115 ribu hektare.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022 harus menjadi momentum penting guna terus menumbuhkan, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk berperilaku adil terhadap lingkungan.
Logo Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini