Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Persoalan pernikahan anak usia dini dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih kerap sering terjadi. Tak ingin kondisi ini terus terjadi, Pemkab Muba melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) bersama TP PKK Muba, terus bergerak untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan hingga ke kawasan pelosok desa di Bumi Serasan Sekate.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan pada Usia Anak serta Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dalam Perempuan di Auditorium Pemkab Muba, Selasa, 30 Juli 2019, Ketua TP PKK Muba, Thia Yufada Dodi Reza, menyebutkan salah satu faktor terjadinya pernikahan usia dini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat terutama yang berada di kawasan pelosok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Oleh sebab itu, TP PKK Muba beserta organisasi perempuan lainnya di Muba harus intensif mengerahkan anggota dan pengurus, untuk lebih intens melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pencegahan pernikahan anak usia dini serta KDRT," ujarnya.
Menurut Thia, tugas dalam pencegahan pernikahan usia dini dan KDRT ini juga merupakan tugas bersama kaum pria khususnya kalangan bapak-bapak. "Kita harus satu persepsi bahwa tugas untuk mencegah pernikahan anak usia dini dan KDRT ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kalangan ibu-ibu. Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahannya,” ucapnya.
Lanjutnya, persoalan lainnya yang menjadi pemicu KDRT, yakni karena masih mendominasinya ketergantungan perempuan terhadap laki-laki. "Kondisi ini pula yang seringkali membuat perempuan bungkam, padahal perempuan itu sendiri harus mandiri," ujarnya menegaskan.
Dalam sambutannya, Bupati Muba, Dodi Reza, mengatakan upaya pencegahan pernikahan usia dini dan KDRT menjadi tugas bersama dan konsen Pemkab Muba untuk terus meminimalisasinya.
"Kita ketahui, beberapa waktu lalu ada kejadian di Muba ini pernikahan anak usia dini. Ke depan semoga tidak terulang lagi dan kita semua akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi pencegahannya," kata Dodi.
Dikatakan ayah dari kembar Attali dan Aletta ini, pernikahan anak usia dini banyak memberikan dampak yang tidak baik terutama bagi kesehatan. "Apalagi kalau anak perempuan itu akan mengandung, ini akan sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga diisi motivator nasional, yakni Founder of Freedom of Life, Louis Sastrawijaya. Dia mengatakan, orang tua harus paham dan satu suara bahwa pernikahan anak usia dini sangat berbahaya dan memberikan efek yang tidak baik.
"Hak remaja anak dirampas dan ini harus dicegah. Untuk pencegahan ini menjadi peranan orang tua dan lingkungan sekitar," ucapnya.
Louis mengatakan orang tua jadilah bijaksana untuk memiliki anak dengan masa depan yang cerah. "Ayo kita sama-sama mencegah pernikahan usia dini, dimulai dari keluarga kita masing-masing untuk mengambil peran pencegahan ini. Lima faktor ini penyebab terjadinya perkawinan anak usia dini,” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk sama-sama menghentikan budaya negatif ajakan pernikahan dini yang terkadang disebabkan “ kecelakaan”. “Untuk itu kita perlu awasi, ingatkan, dan perlu pengertian anak-anak kita,” ucapnya.
Dia mengatakan pernikahan dini juga disebabkan oleh faktor ekonomi. Karenanya, dia mengajak masyarakat untuk tidak mengorbankan anak-anaknya dengan alasan faktor ekonomi ini untuk menikahkan mereka pada usia dini.
Selain itu, faktor pendidikan juga mempengaruhi. “Karena itu, peran kita mengingatkan mereka para sahabat dan teman-teman kita untuk memberikan informasi sehingga mereka tau akibat pernikahan dini itu,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Forkopimda Muba, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi, Wakil Ketua TP PKK Susi Imelda Beni Hernedi, Ketua DWP Muba Asna Aini Apriyadi, serta para Kepala Perangkat Daerah, camat, serta anak-anak SMP dan SMA di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. (*)