Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes MP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk 811 Kopdes MP di desa berstatus Mandiri yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sebagaimana diketahui, jumlah desa di Kalsel mencapai 1.871. Dari jumlah tersebut, 811 desa telah berstatus Mandiri. Ini akan menjadi target awal pembentukan Kopdes MP sebagai bagian dari program nasional yang menargetkan 80.000 koperasi se-Indonesia,” ujarnya, Jumat, 11 April 2025.
Ia menjelaskan, langkah awal pembentukan Kopdes MP ini dimulai dengan rapat koordinasi yang dalam waktu dekat akan digelar dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Rapat ini akan melibatkan seluruh dinas terkait guna menyusun strategi dan langkah konkret di lapangan.
“Dinas PMD Provinsi Kalsel mendukung penuh Inpres ini, yang juga sejalan dengan tagline Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, yaitu Bekerja Bersama Merangkul Semua,” ungkap Faried.
Sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 lalu, sejumlah kementerian dan lembaga serta kepala daerah diinstruksikan untuk mengambil langkah strategis dan terkoordinasi dalam mendirikan, mengembangkan, dan merevitalisasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan kelurahan.
Pembentukan Kopdes MP juga didasari pada Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Koperasi dan UKM, tertanggal 27 Februari 2025, yang bertujuan mendorong pengembangan usaha kelembagaan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria menegaskan pentingnya pengembangan Kopdes MP dengan pendekatan mendirikan koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang ada, serta mengintegrasikannya dengan unit usaha BUMDes atau BUMDesa Bersama.
“Dengan langkah ini, diharapkan ekonomi desa di Kalimantan Selatan semakin kuat dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional,” harapnya. (*)