Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengusaha Indonesia membangun bisnis judi di Kamboja dengan membidik pangsa pasar Indonesia.
Pemerintah Kamboja mewajibkan pengusaha Indonesia membuka kasino darat agar devisa mengalir ke negaranya.
Jumlah pemain judi online dari Indonesia tembus hampir 10 juta orang.
ORANG Kamboja membuktikan diri sebagai penduduk dengan skor IQ nomor 2 tertinggi di Asia Tenggara. Dengan rata-rata 99,75, kecerdasan orang Kamboja hanya satu tingkat di bawah orang Singapura. Sementara itu, orang Indonesia, dengan rata-rata 78,55, peringkatnya nomor 10, satu tingkat di atas orang Timor Leste yang punya IQ paling rendah di kawasan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecerdasan itu mereka pakai untuk melihat peluang ekonomi. Ketika para pengusaha dan politikus Indonesia melihat bisnis judi bisa mendatangkan untung besar, pemerintah Kamboja dengan senang hati menerima investasi mereka. Di Kamboja, judi adalah bisnis legal. Namun pemerintah Kamboja melarang dengan keras warga negaranya sendiri bermain judi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, bisnis judi di Kamboja tidak membidik warga Kamboja, yang pendapatan per orangnya rata-rata Rp 33 juta setahun. Bisnis judi di Kamboja membidik pasar Indonesia yang tiap penduduknya berpendapatan rata-rata Rp 76 juta setahun. Pemerintah Kamboja sadar diri, mereka masih miskin. Judi bisa makin merusak jiwa dan raga warga negaranya.
Maka, selain melarang penduduknya bermain judi, pemerintah Kamboja memberikan syarat terhadap investor judi agar mereka membuka “kasino darat”, bukan semata “judi udara” atau judi online. Dengan kewajiban membuka judi darat, devisa mengalir ke dalam negeri Kamboja.
Benar saja, perusahaan judi itu merekrut banyak orang Indonesia untuk bekerja di kota-kota yang menjadi pusat perjudian. Kedatangan mereka tentu menghidupkan ekonomi karena memberikan efek pengganda pada sektor-sektor lain. Para buruh migran ini bertugas melayani permainan judi orang Indonesia yang berduyun-duyun memasang uang lewat pelbagai situs yang bisa diakses dengan mudah di Internet.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online Indonesia yang memasang taruhan di situs-situs judi online Kamboja hampir 10 juta orang. Nilai deposit untuk bermain judi tembus Rp 51 triliun. Bagi pemerintah Kamboja, itu nilai yang menggiurkan, terutama dari pungutan pajak terhadap perusahaan judi dari Indonesia tersebut.
Orang Kamboja menurut saja ketika pemerintahnya melarang mereka bermain judi. Padahal mereka tak punya banyak ulama, tak ada penyanyi semacam Rhoma Irama yang getol mengingatkan bahwa judi adalah “racun kehidupan”, judi adalah awal kemiskinan. Orang Kamboja hanya berpikir logis bahwa judi tak ada manfaatnya, cuma tipuan, dan menjual mimpi kemenangan.
Persis seperti lirik lagu “Judi” Rhoma Irama yang dirilis pada 1987, ketika porkas masih legal dan SDSB dianggap sebagai sumbangan sosial. Kita mendengar lagu itu, bahkan menyanyikannya di tempat karaoke, seraya memasang taruhan untuk apa saja: sepak bola, audisi penyanyi, hingga menebak-nebak pemenang pemilihan presiden.
Kita bangsa yang religius tapi suka pada jalan pintas dan menghalalkan segala cara. Dengan skor rata-rata IQ berada di urutan ke-129 dari 197 negara, orang Indonesia menjadi sasaran empuk para pemilik modal. Ketika judi adalah sesuatu yang ilegal di negeri sendiri, para pengusaha ini memindahkannya ke Kamboja dengan tetap membidik pangsa judi yang besar di Indonesia melalui Internet.
Bisnis judi makin sempurna dan menggiurkan karena pemerintah mengayominya. Setidaknya staf dan pejabat Kementerian Komunikasi yang bertugas membekukan situs judi online malah melindunginya dengan imbalan tak seberapa. Belum lagi aparatur hukum hingga politikus dan elite partai politik yang menjadi beking mereka.
Rancangan sampul Tempo "Tentakel Judi Online".
Liputan pekan ini mengkonfirmasi desas-desus yang jamak didengar oleh orang Indonesia: bahwa judi online pura-pura diberantas padahal dilindungi dengan segenap kekuasaan. Kami mengirim Ahmad Faiz, reporter di desk Hukum dan Kriminal, ke Kamboja selama sembilan hari untuk membuktikan benarkah judi online dikendalikan oleh pengusaha dan politikus Indonesia.
Jawabannya bisa Anda simak di edisi pekan ini. Mengapa kami mempublikasikannya setelah Lebaran? Sebab, menurut PPATK, transaksi judi meningkat menjelang dan sesudah Lebaran. Libur panjang dan tunjangan hari raya menjadi tambahan modal bagi para pejudi memasuki pasar taruhan.
Jika mau, dan memang punya niat menyelamatkan generasi Indonesia dari racun kehidupan, saatnya pemerintah dan aparatur hukum menindak bisnis judi. Tak usah muluk-muluk, tiru saja cara sederhana pemerintah Kamboja memperlakukan dan melihat judi dari sudut pandang ekonomi dan perlindungan sosial. ●