Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Salah satu keberhasilan Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena selama 2 (dua) periode, 2022-2023 dan 2023 – 2024 adalah melantik sejumlah Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) / Raja defenitif.
Mereka yang dilantik Wattimena antara lain; KPN/Raja Latuhalat, Urimessing, Naku, Batumerah, Laha, dan Soya. Persoalan kekosongan jabatan KPN/Raja di pada sejumlah negeri di kota Ambon menjadi PR yang harus dituntaskan Wattimena saat pertama menjabat, 24 Mei 2022 silam.
Keberadaan pimpinan yang defenitif menjadi faktor yang turut mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di negeri adat, selain itu Raja menjadi simbol legitimasi atau pengakuan suatu negeri sebagai negeri adat.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan membiarkan negeri adat berlarut – larut tanpa Raja defenitif, karena hal itu akan merugikan masyarakat di negeri tersebut,” kata Wattimena.
Oleh karena itu, lanjut dia, semua proses suksesi yang sedang berlangsung di negeri-negeri adat akan dikawal dan dipastikan berjalan sesuai mekanisme.
Diakui, proses suksesi kepemimpinan di negeri adat tidak semua berjalan mulus.
Ada saja kendala yang dihadapi, utamanya dari pihak atau kelompok yang keberatan dan tidak puas.
Pemkot, kata dia, tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja. Semuanya merupakan kesepakatan bersama yang harus dibangun masyarakat di negeri adat itu sendiri.
“Pemerintah tidak punya kepentingan apa – apa dalam pelantikan raja defentif, yang menghambat adalah proses adat yang berlaku di negeri itu sendiri,” kata Wattimena.
Pemkot, lanjut dia, sudah berupaya melakukan pendampingan terhadap negeri – negeri adat agar segera memiliki Raja defentif, lewat pembentukan Tim Percepatan Penetapan Raja Defenitif, termasuk dengan mengganti penjabat Kepala Pemerintahan Negeri yang dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan.
Upaya yang dilakukan Wattimena tersebut dinilai berhasil dengan dilantiknya KPN/Raja defenitif, termasuk di Negeri Naku yang 39 tahun lamanya tidak memiliki Pemimpin yang defenitif.
Hingga saat ini masih tersisa Negeri Silale, Passo, Rumah Tiga, dan Hative Besar, dan Tawiri yang belum memiliki KPN/Raja defenitif. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini