Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Smartfren Kuota M, Kuota Internet Pas untuk Sebulan

Mulai dari Rp30.000-an, pelanggan sudah bisa mendapatkan kartu perdana Smartfren Kuota M.

27 Juni 2023 | 11.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Smartfren merilis Kartu Perdana Smartfren Kuota M. Hanya dengan Rp30 ribu-an sudah dapat kuota internet pas untuk sebulan.

Tidak tanggung-tanggung, kuota yang diperoleh adalah kuota 24 jam total hingga 16 GB terdiri dari Kuota Nasional 6 GB dan Kuota Lokal hingga 10 GB ditambah kuota aplikasi 5 GB untuk 30 hari. Bagi Pelanggan Baru, siap-siap mendapatkan penawaran spesial karena bonus dengan total hingga 12 GB per bulan dapat diraih, selama setahun!

Untuk mengklaim bonus kuota ini caranya pun mudah. Cukup klaim melalui aplikasi MySmartfren atau USSI *123*789#. Setiap isi ulang paket data kuota setiap bulan bonus kuota bisa didapat melalui telpon *123# atau aplikasi mySF.

Dengan kuota yang berlimpah tak hanya bermain game dan nonton streaming serial Indonesia maupun drama Korea, tapi berselancar di dunia maya atau belanja online di e-commerce menjadi kegiatan yang tak perlu dikhawatirkan lagi.

Bagi pelanggan setia Smartfren, juga bisa menikmati benefit ini dengan paket data terbaru dari Smartfren. Mulai dari paket data Smartfren Kuota M untuk total kuota hingga 16 GB dengan harga Rp38.000, Smartfren Kuota L untuk total kuota hingga 30 GB dengan harga Rp55.000, Smartfren Kuota 2L untuk total kuota hingga 55 GB dengan harga Rp82.000, Smartfren Kuota 3L untuk total kuota hingga 85 GB dengan harga Rp115.000, atau Smartfren Kuota 4L untuk total kuota hingga 110 GB dengan harga Rp137.000.

Untuk mendapatkan Kartu Perdana Smartfren Kuota M bisa diperoleh di outlet terdekat, segera dapatkan karena periode promo terbatas. Informasi lebih lanjut, dapat kunjungi www.smartfren.com

dan media sosial @smartfrenworld. Dengan Kartu Perdana Smartfren Kuota M, internetan lancar dengan jaringan smartfren 100 persen 4G.

Perkuat Jaringan

Tak hanya merilis produk, Smartfren juga gencar meningkatkan kualitas jaringan di seluruh wilayah operasionalnya. Peningkatan kualitas tersebut antara lain dilakukan dengan perluasan coverage, implementasi Content Delivery Network (CDN), dan optimasi jaringan.

“Inisiatif penguatan jaringan ini kami lakukan 100 persen untuk Indonesia dengan mempertimbangkan perilaku serta kebutuhan digital masyarakat. Lewat optimasi jaringan dan perluasan coverage ini akan semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati jaringan internet Smartfren,” kata Agus Rohmat, VP Network Operations Smartfren.

Perluasan coverage ini dilakukan di tingkat kabupaten dengan penambahan sejumlah BTS yang berfungsi memperkuat Adapun dari penambahan tersebut coverage dan kapasitas Smartfren secara nasional meningkat 12,3 persen. Sedangkan di setiap wilayah operasional Smartfren berhasil meningkatkan 3 persen di Sumatera Utara, 10 persen Di Sumatera Selatan, 3 persen di Jabodetabek, 10 persen di Jawa Barat, 9 persen di Jawa Tengah, 4 persen di Jawa Timur, dan 7 persen di Sulawasi serta Kalimantan.

Sementara untuk menurunkan latency, yaitu tingkat respon jaringan yang sangat menentukan pengalaman pelanggan saat mengakses berbagai konten dan aplikasi menggunakan internet,  Smarfren berinvestasi di core network dengan membangun CDN yang berfungsi sebagai cache. Adapun CDN tersebut diletakkan di 7 kota di Indonesia yang menjadi titik perlintasan data dari berbagai wilayah, yaitu di Medan, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Makassar. “Dengan dukungan CDN yang lebih mutakhir, pelanggan bisa mendapatkan pengalaman latensi yang lebih baik dan andal,” kata Agus Rohmat. (*)

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus