Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Smartfren Telecom Tbk. (Smartfren) merespons rencana pemerintah membatasi transfer pulsa menjadi Rp1 juta per hari karena adanya indikasi transaksi judi online. Direktur Utama Smartfren Merza Fachys mengatakan berkomitmen mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online, melalui apa pun bentuknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika pembatasan transfer pulsa dipilih sebagai salah satu solusi untuk membatasi ruang gerak judi online, maka Smartfren mendukung upaya tersebut dan akan menjalankan," katanya kepada Tempo pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merza menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajak para perusahaan operator seluler untuk diskusi membahas tentang rencana tersebut. "Sudah (berdiskusi) beberapa kali," katanya. Namun, dia mengaku belum tahu apakah akan ada pertemuan lagi dengan Kemenkominfo dalam waktu dekat.
Dia menyatakan nilai batas yang ditetapkan seharusnya masih dapat memberikan peluang agar seluruh layanan Smartfren bisa digunakan oleh para pelanggan. Ia mencontohkan nominal yang dua kali lipat lebih tinggi daripada rencana Kemenkominfo.
"Misalkan Rp2 juta, sebagaimana yang diterapkan oleh Smartfren saat ini, seperti batas di sektor keuangan untuk penggunaan layanan uang elektronik yang reguler," tutur Merza.
Kendati demikian, dia mengatakan Smartfren meyakini upaya pemberantasan judi online melalui pembatasan transfer pulsa tidak akan mengganggu pendapatan perusahaan. Pasalnya, kontributor terbesar bagi pendapatan perseroan bukanlah dari sana.
"Sejatinya, kontribusi terbesar bagi Smartfren tetap diperoleh dari produk-produk layanan data yang sangat diminati oleh masyarakat."
Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut ada indikasi transaksi judi online melalui pulsa seluler. Akibatnya, Kominfo menilai perlu adanya regulasi pembelian pulsa. “Kominfo akan memberikan regulasi transfer pulsa maksimal hanya Rp1 juta rupiah per hari,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Dia mencurigai ada satu nomor yang mengirimkan pulsa mencapai Rp100 juta dalam satu hari. Sehingga, kata dia, perlu dibuat aturan yang melibatkan operator seluler dengan pembatasan maksimal transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari.
“Disinyalir sekarang judi online ini berkedok pakai pulsa. Perputaran uang pulsa bisa misalnya total nasional bisa Rp500 miliar. Ini dipakai, nih (judi online),” kata Budi.
Budi mengatakan sudah berdiskusi dengan operator seluler dengan membuatkan daftar nomor-nomor ponsel yang punya rekam jejak menjual pulsa. “Nah list itu agen atau dealer pulsa. Misalnya kamu isi pulsa kan pakai ada dealernya, bisa Rp100-200 juta enggak apa-apa, karena kan arahnya jelas. Misalnya Rp50 ribu, Rp100 ribu isi pulsa, bukan Rp2 miliar ke satu titik, ke nomor ini, itu untuk apa?” kata dia.
ANNISA FEBIOLA | BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Smartfren Kuota M, Kuota Internet Pas untuk Sebulan