Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menaman pohon matoa di halaman Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan untuk mensukseskan Gerakan Nasional Menanam 1 Juta Pohon Matoa (Pometia Pinnata) se-Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun, gerakan menanam 1 juta pohon matoa untuk memperingati Hari Bumi ke-55 sekaligus mewujudkan program ekoteologi. Kalsel mendapatkan 10 ribu bibit pohon tersebut dari pemerintah pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pohon matoa yang kita tanam hari ini membawa harapan kita semua untuk udara yang lebih bersih, tanah yang lebih subur, serta lingkungan yang lebih asri. Gerakan ini juga mencerminkan nilai-nilai spiritual dan ekologis yakni bagaimana iman dan ilmu lingkungan hidup jalan bersama,” ucap Muhidin di Masjid Sabilal Muhtadin.
Ia berharap gerakan menanam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menanam pohon yang bermanfaat bagi kehidupan bersama di bumi ini. “Sesuai yang tercantum dalam Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk memelihara bumi dengan berbagai macam cara, salah satunya dengan gerakan menanam pohon yang sudah dilaksnakan oleh negara melalui beberapa kementerian,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Muhammad Tambrin memberi apresiasi atas dukungan Gubernur Kalsel Muhidin dalam gerakan menanam 1 juta pohon matoa. Melalui koordinasi dengan Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Pemprov Sulsel bisa mendapatkan 10 ribu bibit pohon tersebut. Seluruh bibit itu akan dibagikan ke pondok pesantren, madrasah, KUA, dan pihak terkait lainnya.
“Menjaga dan merawat bumi bukan hanya tindakan sosial tapi juga bentuk ibadah, seperti halnya yang diajarkan Rasulullah SAW yang menyerukan untuk menanam pohon meskipun besok kita tiada. Karena pohon itu untuk generasi yang akan datang,” tutur Tambrin. (*)