Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta-- Masyarakat kini diberi ruang yang besar untuk menyampaikan laporan soal keluhan atau masukan atas pelayanan publik pemerintah. Hal ini merupakan komitmen pemerintah yang menjamin hak seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan transparan. Pelaporan masyarakat tersebut bisa disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sistem ini untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak seluruh warga dalam menyampaikan keluhan kemana pun, dan menggunakan berbagai saluran penyediaan pelayanan publik yang mempunyai kewenangan,” ujar Rosikin, Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam diskusi daring yang bertajuk Click dan LAPOR! Sosial Justice for Public Service, Kamis, 8 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Guna memperkuat sistem ini, Kementerian PANRB bekerja sama dengan dua organisasi internasional. Kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).
Dalam diskusi yang bertajuk Click dan LAPOR! Sosial Justice for Public Service dibuka oleh Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze, Deputy Country Director KOICA Indonesia Song Joo Kim dan Rosikin, Analis Kebijakan Muda- Sub Koordinator Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional KemenPANRB. Kemudian, panelis diskusi ini ada Program Manager KOICA Indonesia Dea Paramita, Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU) UNDP Indonesia, Siprianus Bate Soro, Founder of Rumah Faye, Faye Simanjuntak, dan Free barrier Tourism Jakarta Activist, Rodhi Mahfur dan Duta LAPOR! 2019 yang juga Analis Pengaduan Masyarakat, Monica Amy Nabella.
Di era digital, pemerintah semakin masif menyelenggarakan pelayanan secara elektronik yang mumpuni untuk masyarakat. Seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan akses layanan publik yang mudah, cepat, dan efisien. Dengan adanya platform SP4N-LAPOR! ini bakal mendorong transparansi yang berkaitan dengan interaksi antara masyarakat dan pemerintah sebagai penyedia layanan publik. Platform ini juga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan masukan serta keluhannya.
Platform SP4N-LAPOR! juga dirancang untuk meningkatkan efektivitas sistem e-governance guna mewujudkan pengaduan nasional yang terintegrasi. Adapun, SP4N-LAPOR! Juga terhubung dengan 34 Kementerian, 100 lembaga pemerintahan, 34 pemerintah daerah, dan 149 kabupaten/kota. “Sistem ini untuk check and balance sehingga bisa memberikan gambaran apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ucapnya.
Di negara lain, sistem pengaduan masyarakat bahkan sudah menggunakan teknologi digital. Di Korea Selatan, misalnya, sistem pengaduan masyarakat sudah berbasis digital sejak 2005. Setahun setelah bertansformasi ke digital, platform buatan Negeri Ginseng tersebut masuk ke dalam 10 sistem penerapan e-government terbaik di dunia.
Sebagai knowledge sharing dari KOICA, Program Manager KOICA Indonesia Dea Paramita mengatakan, sejak 2018 Indonesia telah mengadopsi sistem pengaduan publik seperti dari Korea Selatan. Dengan pengguna internet di Indonesia yang sangat banyak, Dea optimis, partisipasi masyarakat akan sangat besar, sehingga Indonesia bisa memiliki pengaduan publik yang lebih baik. “Artinya potensi peningkatan partisipasi publik itu ada dan besar,” ujarnya.
Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU), UNDP Indonesia, Siprianus Bate Soro menilai SP4N-LAPOR! telah berjalan dengan sangat baik. Dia meyakini pemerintah telah menyiapkan peta jalan dalam mengintegrasi sistem yang sudah ada. Siprianus berharap sistem SP4N-LAPOR! dapat menjadi proses yang sesuai untuk mengidentifikasi laporan masyarakat. “Supaya LAPOR! ke depan sungguh-sungguh berkomitmen memproses pengaduan-pengaduan itu,” ucapnya.
Menurut Founder of Rumah Faye, Faye Simanjuntak, yang paling penting dalam sebuah sistem pengaduan adalah bagaimana sistem pelaporan menjangkau masyarakat. Hal ini karena tidak semua orang mengenal dan mengerti dari seluruh fungsi kementerian dan lembaga. Artinya, perlu sosialisasi bagi masyarakat agar mudah mengerti dari fungsi pengaduan publik. “Jadi sistem pelapor dibuat sesederhana mungkin agar semua orang bisa berpartisipasi dengan tampilan sederhana dan bahasa sederhana,” ujar Faye Simanjuntak.
Inforial