Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mendagri Siapkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Daerah, Agus Fatoni Kawal Implementasi

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran efisiensi anggaran daerah. Staf Tito, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, jadi salah satu sosok yang dipercaya mengawal kebijakan ini dengan pengawasan melalui SIPD demi kesejahteraan rakyat.

25 Februari 2025 | 11.31 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (kanan) saat konferensi pers di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Februari 2025. Dok. Istimewa
Perbesar
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (kanan) saat konferensi pers di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Februari 2025. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menjadi salah satu pihak yang mengawal kebijakan efisiensi anggaran di daerah. Dengan pengalaman mendampingi tiga gubernur dan memahami seluk-beluk keuangan daerah, Fatoni berperan penting dalam memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa stafnya, Agus Fatoni, memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keuangan daerah. Ia menyebut Fatoni memahami titik-titik yang perlu diperbaiki dalam struktur anggaran pemerintah daerah.

"Kami meminta masyarakat dan DPRD untuk turut mengawasi daerah mana yang melakukan perbaikan dan mana yang tidak. Kami juga memiliki sistem yang namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau hal ini. Staf saya, seperti Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni, sangat memahami keuangan daerah. Beliau sudah tiga kali mendampingi gubernur, jadi tahu titik-titik mana yang harus diefisiensikan. Bima Arya juga 10 tahun menjadi wali kota, pasti mengerti keuangan daerah. Semua ini demi kesejahteraan rakyat," ujar Tito dalam kelas orientasi kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tito menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengenai aspek yang harus diefisiensikan, termasuk mekanismenya. Kepala daerah diwajibkan melaporkan langkah efisiensi yang mereka tempuh.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Menurutnya, daerah dengan PAD tinggi akan lebih fleksibel dalam menjalankan program pembangunan.

"Kalau PAD tinggi, daerah bisa lebih leluasa membuat program. Sebaliknya, kalau PAD rendah dan hanya mengandalkan transfer pusat, belanja pegawai bisa menyedot anggaran, membuat pembangunan terhambat," tuturnya.

Tito menegaskan bahwa belanja yang tidak produktif harus dikurangi. Ia mencontohkan pemangkasan perjalanan dinas, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial yang berlebihan. Anggaran tersebut lebih baik dialihkan ke program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ia juga meminta DPRD serta masyarakat untuk turut mengawasi efisiensi anggaran di daerah masing-masing. Pengawasan akan diperkuat melalui SIPD, yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap belanja daerah.

"Dengan sistem ini, kami bisa melihat mana daerah yang serius melakukan efisiensi dan mana yang tidak. Agus Fatoni akan memastikan kebijakan ini berjalan optimal," Tito memungkas. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus