Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur untuk masa jabatan kedua di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Setelah pelantikan, Akmal mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Mendagri menyampaikan beberapa pesan penting, yang pertama adalah berfokus menjaga iklim kondusif dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
“Ini kan masa depan Indonesia. Presiden berpesan agar dipastikan kerja sama dengan seluruh stakeholder berjalan dengan baik. Harus ada orkestrasi yang baik dengan semua kabupaten/kota yang ada di sekitar IKN untuk memberikan dukungan pada pembangunan IKN,” ujarnya melalui rekaman wawancara yang diterima di Samarinda, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Akmal menuturkan dukungan tersebut tidak hanya pada pembangunan fisik IKN, tetapi juga pembangunan sosial dan budaya masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial. “Pembangunan itu bukan cuma persoalan infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia,” kata dia.
Pesan kedua, kata dia, Jokowi meminta Akmal memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kaltim berjalan lancar.
“Sekarang dalam tahapan pilkada, terjadi transisi kepemimpinan. Beliau (Jokowi) berharap agar kita menjaga pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik, lancar. Mudah-mudahan dalam waktu yang sesuai dengan yang diatur oleh KPU,” tutur Akmal.
Akmal optimistis Pilkada 2024 di Kaltim akan berjalan lancar dan gubernur terpilih dapat dilantik pada Februari 2025. Sejauh ini, kata dia, pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 berjalan bagus, termasuk KPU sudah menetapkan daftar pemilih. Bahkan sudah ada juga penetapan pasangan calon untuk provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemarin juga sudah ada deklarasi damai. Menurut saya, sampai sejauh ini tahapan pilkada di Kaltim berjalan dengan baik,” ucapnya.
Mengenai potensi kerawanan pilkada, Akmal menganggapnya sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan introspeksi, termasuk persoalan pergerakan logistik dan juga partisipasi pemilih.
“Tapi, sejauh ini, kami mendeteksi kerawanan itu adalah karena wilayah kita yang sangat luas,” ujarnya.
Masa jabatan pertama Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim berakhir pada 2 Oktober 2024. Presiden Jokowi, atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kembali menunjuk Akmal memimpin Kaltim hingga pelantikan gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
Akmal mengatakan pelantikan kembali ini diperlukan untuk menghindari multitafsir dan memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, mengingat sebelumnya terjadi sedikit keterlambatan dalam proses administrasi dari Presiden terkait perpanjangan masa jabatannya karena Jokowi banyak agenda di luar kota.
“Kami memahami kesibukannya sehingga lewat dua hari, akhirnya dilantik hari ini (Senin),” kata Akmal.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri yang telah memberikan kepercayaan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur," ujar Akmal menambahkan.
Pilihan editor: Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini