Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan Pendirian Seribu BLK Komunitas Sudah Melebihi Kuota

Jumlah usulan pendirian BLK Komunitas yang melebihi kuota ini menandakan antusiasme masyarakat terhadap program Kemnaker.

19 Juni 2020 | 18.29 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Mengapresiasi Kepada Para Pimpinan pesantren, lembaga, dan komunitas lainnya yang sudah mengajukan proposal kerjasama berupa permohonan bantuan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Mengapresiasi Kepada Para Pimpinan pesantren, lembaga, dan komunitas lainnya yang sudah mengajukan proposal kerjasama berupa permohonan bantuan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan pesantren, lembaga, dan komunitas lainnya yang sudah mengajukan proposal kerja sama berupa permohonan bantuan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah usulan pendirian BLK Komunitas yang melebihi kuota ini menandakan antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mendorong penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Unggul melalui pelatihan vokasi di BLK Komunitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Usulan proposal yang masuk ke kami melebihi dari jumlah kuota BLK Komunitas yang tersedia tahun ini sebanyak 1.000 paket, ada tahapan seleksi berkas, verifikasi lapangan dan selanjutnya yang memenuhi persyaratan dan ketentuan akan di SK kan, untuk proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Menaker Ida di Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2020.

Terkait hal itu, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) telah membuat Surat Edaran Nomor 2/460/HK.04.01/VI/2020 yang memuat beberapa poin penting sebagai berikut: 

  1. Pengajuan bantuan proposal pemerintah untuk pembangunan gedung workshop dan pemberian peralatan pelatihan vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas harus sesuai dengan Petunjuk Teknis Nomor: 02/155/LP.01.01/IV/2020 tanggal 1 April 2020.
  2. Pengajuan proposal diajukan langsung kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, tanpa dipungut biaya dan tidak melibatkan pihak lain.
  3. Pelaksanaan pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja Komunitas dilaksanakan secara swakelola/mandiri oleh penerima bantuan dan tidak boleh dipihakketigakan/dikontrakkan kepada pihak lain.
  4. Tidak ada kerjasama antara Kemnaker dengan pihak manapun.
  5. Sehubungan dengan poin 2 dan 3 di atas, kami menyarankan kepada pihak yang mengajukan bantuan untuk menghindari tawaran dari pihak atau kelompok tertentu yang menjanjikan bantuan pengurusan administrasi BLK Komunitas guna menghindari terjadinya penipuan.

“Saya berharap semoga bantuan BLK Komunitas ini bisa bermanfaat bagi pihak terkait dan masyarakat sekitar yang membutuhkan keterampilan (skill), pembaruan keterampilan (reskilling) atau peningkatan keterampilan (upskilling)," kata Ida.

Apabila ada hal yang ingin ditanyakan dan diadukan terkait permohonan bantuan, dapat mengirimkan pesan surel ke alamat email: [email protected] . (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus