Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

28 WNI Korban TPPO di Kamboja Pulang ke Indonesia

Sebanyak 28 WNI terindikasi korban TPPO telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia

5 Oktober 2023 | 15.00 WIB

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri bersama 12 WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Jakarta pada 5 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI.
Perbesar
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri bersama 12 WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Jakarta pada 5 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 28 WNI yang terindikasi korban TPPO pada Rabu, 4 Oktober 2023, difasilitasi pemulangannya dari Ibu Kota Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia dengan pendampingan staf KBRI Phnom Penh. Ke-28 WNI tersebut telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming (penipuan)di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Melalui koordinasi intens antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian setempat, pada 28 Juni 2023, WNI-WNI tersebut dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pada 14 Juli 2023, ke-27 WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas. 

Sedangkan pada 05 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan satu WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan ke-27 orang WNI yang telah diselamatkan sebelumnya, namun telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di Provinsi yang sama. WNI tersebut kemudian dipindahkan ke Phnom Penh dan langsung ditempatkan di shelter Caritas untuk menjalani proses lebih lanjut bersama ke-27 WNI lainnya.

Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan bantuan logistik, obat-obatan, serta pembiayaan rumah sakit bagi 3 WNI korban TPPO. Selain itu, KBRI Phnom Penh juga selalu memberikan pendampingan penerjemah selama proses wawancara, baik di Kepolisian maupun di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja.

Dalam perkembangannya, Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirimkan surat kepada KBRI Phnom Penh yang menyatakan bahwa ke-28 orang WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh otoritas Kamboja. Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja terkait status keimigrasian dan surat izin bagi ke-28 WNI yang akan dipulangkan.

Setibanya di tanah air, rencananya ke-28 orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Selain itu, mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia. 

Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi atau hingga delapan kali lipat dari 2021 ke 2022. Indonesia menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming

Pilihan Editor: Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus