Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi bakal menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda uang sebesar US$ 800 ribu atau setara dengan Rp 10 miliar kepada aktivis Noha al-Balawi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kerajaan menuding perempuan itu melanggar Pasal 6 Hukum Negara yakni menyebarluaskan kecurigaan terhadap pemerintah dengan mengunggah status di jejaring sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Balawi bakal dihukum lima tahun penjara jika dakwaan jaksa terbukti di pengadilan Arab Saudi. [ALQST rights group]
Menurut laporan Al Jazeera mengutip keterangan organisasi pembela hak asasi manusia ALQST, Balawi menyebarkan tulisan yang isinya mempertanyakan normalisasi hubungan antara Arab Saudi dengan Israel.
"Dia ditahan setelah aktivis media sosial itu mempertanyakan normalisasi hubungan antara Arab Saudi dengan Israel," kata ALQST.
Sebelumnya, jelas ALQST, otoritas Arab Saudi berjanji melepaskan kembali Balawi setelah menjalani kurungan selama lima hari. Namun faktanya, dia mendekam dalam bui selama lebih dari 18 hari.PM Israel Netanyahu dan Raja Salman. REUTERS
ALQST mengatakan, aktivitas Balasi adalah pekerjaan sipil dan hak asasi manusa yang sah. Oleh karena itu, otoritas Arab Saudi tidak memiliki hak menangkap, menahan atau menghukumnya karena melakukan aktivitas tersebut.
"Kami minta orotias Arab Saudi segera membebaskan Balawi tanpa syarat dan mengizinkannya mengungkapkan pendapatnya di media sosial," tulis ALQST dalam sebuah pernyataan yang dikutip Al Jazeera, Sabtu.