Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Coca Cola Ditarik dari Pasar Eropa Akibat Kadar Klorat Tinggi

Perusahaan Coca Cola menarik produknya di negara-negara Eropa setelah terdeteksi kadar klorat yang tinggi

30 Januari 2025 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyajian Coca-Cola di Paris, Prancis, 28 Januari 2025. Reuters/Abdul Saboor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Coca Cola menarik produknya di Eropa setelah terdeteksi kadar klorat yang tinggi. Penarikan tersebut terjadi di Belgia, Luksemburg, dan Belanda, meskipun sejumlah kecil minuman juga dikirim ke negara lain, menurut Coca-Cola Europacific Partners, yang menangani pengemasan botol dan distribusi di Eropa, Australia, dan beberapa bagian Asia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Klorat berasal dari disinfektan klorin yang banyak digunakan dalam pengolahan makanan dan pengolahan air," bunyi laporan perusahaan pada Selasa, 28 Januari 2025, dikutip dari Euronews.

Coca Cola Ditarik di Eropa

Coca Cola ditarik dari pasar Eropa karena ditemukan kandungan klorat yang tinggi. Dikutip dari Anadolu, klorat berasal dari desinfektan klorin yang digunakan dalam pengolahan air dan makanan. Senyawa kimia ini dikaitkan dengan masalah kesehatan serius, terutama di kalangan anak-anak karena mengganggu fungsi kelenjar tiroid.

Produk yang terdeteksi mengandung klorat diproduksi di pabrik Coca Cola di Ghent, Belgia. Selain Belgia, produk tersebut dikirim ke Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg. Badan Federal Belgia untuk Keamanan Rantai Pangan (FASFC) menjelaskan penarikan tersebut produk yang diproduksi antara 23 November dan 3 Desember 2024. Penarikan tersebut menyangkut minuman dalam kaleng dan botol kaca dengan kode produksi berkisar antara 328 GE hingga 338 GE.

Penggunaan klorat di Eropa telah dilarang sejak 2008. Dikutip dari RPS Group, kandungan klorat tidak lagi diizinkan untuk digunakan sebagai pestisida. Natrium klorat tidak digunakan dalam produk biosida. Seperti diketahui, klorat adalah oksidan kuat dengan aktivitas herbisida dan biosidal.

Dikutip dari laman Keamanan Pangan Eropa, klorat dalam makanan ditemukan secara kebetulan pada 2014. Pada 2015, Otoritas Keamanan Pangan Eropa atau EFSA menemukan kadar klorat dalam air minum dan makanan terlalu tinggi. Mereka mendapat lebih dari 10 persen makanan, terutama produk beku mengandung residu klorat lebih dari 0,01 miligram.

EFSA sebelumnya telah membatasi kadar klorat sebesar 0,01 milligram untuk semua produk makanan. Ketentuan ini disebutkan dalam Peraturan (EC) No 396/2005 yang mengatur penetapan dan peninjauan batas residu maksimum (MRL) klorat di tingkat Eropa.

Komisi Eropa juga menerbitkan dua peraturan baru pada musim panas 2020. Peraturan ini menetapkan kadar maksimum klorat dan per-klorat dalam bahan pangan. Kadar maksimum per-klorat yang diizinkan adalah 0,05 miligram.

Makanan dan minuman terkontaminasi klorat melalui berbagai cara selama produksi. Penggunaan air yang mengandung klorat untuk irigasi, pencucian produk, serta dari pembersihan permukaan hingga peralatan penyiapan produk.

Pilihan Editor: Diboikot karena Gaza, Penjualan Coca-Cola dan PepsiCo Turun Tajam di Negara-negara Muslim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus