Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

16 Februari 2024 | 07.00 WIB

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018. REUTERS/Leon Kuegeler

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Quincy Promes, atlet sepak bola dari klub Spartak Moscow, pada Rabu, 14 Februari 2024, divonis hukuman enam tahun penjara oleh sebuah pengadilan Belanda secara in absentia. Hukuman dijatuhkan atas keterlibatan Promes dalam sebuah skema penyelundupan lebih dari seribu kilogram kokain ke negara asalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Promes, 32 tahun, adalah atlet sepak bola kelahiran Belanda. Pengadilan distrik Amstredam menemukan Promes terlibat dalam penyelundupan narkoba seberat 1.360 kilogram dalam dua kali pengiriman terpisah dari Brazil pada 2020. Barang haram itu, dikirim dari Kota Antwerp ke Belanda pada 2020. Promes yang sekarang tinggal di Ibu Kota Moskow, didakwa dan divonis secara in absentia di Amsterdam.     

Promes diperkirakan tidak akan ke Belanda di kemudian hari dan menempatkan dirinya dalam risiko jika dia meninggalkan Rusia. Sebab Dutch Public Prosecution Service sudah menerbitkan sebuah surat penahanan.  

Jaksa penuntut awalnya mengajukan tuntutan sembilan tahun penjara karena berdasarkan rekaman CCTV yang cukup detail terlihat Promes secara langsung terlibat dalam transportasi kokain itu, dimana kokain itu disembunyikan dalam pengiriman bersama garam dapur. Selain Promes, pelaku lainnya dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara.   

Promes menyangkal segala tuduhan yang diarahkan padanya. Tim kuasa hukum Promes mengatakan pada media di Belanda kalau klien mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.    

Dalam putusan pengadilan distrik Amsterdam, Promes dijatuhi hukuman karena terlibat dalam penyelundukan narkoba meski statusnya adalah pemain profesional sepak bola yang digaji dengan baik.

“Kondisi ini membuat putusan lebih berat karena terdakwa mencoba menaikkan pundi-pundi kekayaannya melalui keterlibatannya dalam transportasi narkoba internasional,” demikian bunyi putusan pengadilan.  

Pemberitaan media lokal di Belanda mewartakan keterlibatan Promes dalam kasus ini terbokar, saat sebuah ponsel seorang terduga digunakan untuk mengoperasikan perdagangan narkoba. Dalam ponsel itu, tersangkut nama atlet sepak bola tersebut yang menginformasikan soal lokasi. Promes adalah salah satu pemain yang cukup berprestasi di Liga Premier Rusia, di mana dia sudah tampil lebih dari 200 kali bersama Spartak Moscow.          

 

Sumber: RT.com

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus